SuaraBali.id - Satu kapal penyebrangan KMP Tiga Anugrah sempat terombang-ambing di Selat Bali dekat dengan Pelabuhan Gilimanuk. Kapal berisi 49 orang penumpang dan 25 unit kendaraan ini pun sempat terseret arus hingga ke lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk.
Kandasnya KMP Tiga Anugrah itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2021 dan saat ini sudah dalam pemeriksaan. Diketahui penyebabnya adalah matinya mesin di kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan mesin kapal KMP Tiga Anugrah tersebut diketahui salah satu mesin penggerak mengalami kerusakan.
"Terkait hasil pemeriksaan pada mesin kapal, ditemukan adanya masalah pada bagian double blok yang menghubungkan ke penggerak mesin sehingga kapal tidak bisa bergerak," jelas Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan.
Setelah kapal kandas, KMP Tiga Anugrah dibawa ke Pelabuhan Gilimanuk untuk di-docking dengan cara diikat ke Kapal lainnya.
Sebelumnya KMP Tiga Nugraha yang dinakhodai Heru Dwi berangkat dari Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 13.00 WITA menuju Pelabuhan Gilimanuk. Saat sudah mendekati pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di selatan Pelabuhan Gilimanuk.
Namun demikian sekitar 15.25 WITA, kapal mengalami mati mesin sehingga tidak bisa bermanuver.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026