SuaraBali.id - Satu kapal penyebrangan KMP Tiga Anugrah sempat terombang-ambing di Selat Bali dekat dengan Pelabuhan Gilimanuk. Kapal berisi 49 orang penumpang dan 25 unit kendaraan ini pun sempat terseret arus hingga ke lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk.
Kandasnya KMP Tiga Anugrah itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2021 dan saat ini sudah dalam pemeriksaan. Diketahui penyebabnya adalah matinya mesin di kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan mesin kapal KMP Tiga Anugrah tersebut diketahui salah satu mesin penggerak mengalami kerusakan.
"Terkait hasil pemeriksaan pada mesin kapal, ditemukan adanya masalah pada bagian double blok yang menghubungkan ke penggerak mesin sehingga kapal tidak bisa bergerak," jelas Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan.
Setelah kapal kandas, KMP Tiga Anugrah dibawa ke Pelabuhan Gilimanuk untuk di-docking dengan cara diikat ke Kapal lainnya.
Sebelumnya KMP Tiga Nugraha yang dinakhodai Heru Dwi berangkat dari Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 13.00 WITA menuju Pelabuhan Gilimanuk. Saat sudah mendekati pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di selatan Pelabuhan Gilimanuk.
Namun demikian sekitar 15.25 WITA, kapal mengalami mati mesin sehingga tidak bisa bermanuver.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar