
SuaraBali.id - Polemik penutupan akses jalan menggunakan susunan batako di Jalan Tukad Punggawa, Kampung Bugis, Desa Serangan, Kota Denpasar, yang belum lama ini viral di berbagai lini media sosial di Bali masih terus bergulir.
Pihak Desa Jro Bendesa Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana maupun Siti Sapura alias Ipung masing-masing sudah buka suara. Meskipun belum berembug langsung secara tatap muka membahas persoalan atas tanah ini.
Ipung mengaku melakukan aksi penutupan jalan itu. Karena sudah beberapa kali merasa terganggu bahkan tanah milik almarhum ayahnya Daeng Abdul Kadir yang dibeli sejak tahun 1957 beberapa kali diklaim oleh oknum-oknum mafia tanah.
"Sebenarnya saya sudah lelah, tanah saya ini tidak pernah berhenti diganggu sejak tahun 1974 pasca meninggalnya bapak kandung saya, Daeng Abdul Kadir," terangnya di Denpasar, Minggu 13 Maret 2022.
Baca Juga: BI Bali Sebut Peningkatan Kasus Omicron Dorong Kontraksi Bisnis Ritel
Ia merasa keberatan kepada para pihak yang mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan SK atau surat keputusan.
Menurutnya, SK atau surat keputusan hanya berlaku untuk pejabat intern saja dan tidak ada SK yang dikeluarkan untuk mengklaim hak kepemilikan seseorang.
"Hak seseorang hanya bisa diputuskan berdasarkan penetapan pengadilan. Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," tandasnya.
Ipung merupakan anak dari almarhum Daeng Abdul Kadir, tokoh yang membangun Kampung Bugis di Serangan. Dijelaskan Ipung, bahwa Daeng Abdul Kadir telah memiliki tanah itu sejak tahun 1957.
Dirinya meminta kepada unsur pemerintahan dari tingkat Kecamatan Denpasar Selatan hingga Kelurahan Serangan untuk membuka buku register. Ia menjelaskan bahwa tanah miliknya yang dibangun jalan tersebut berada di paling ujung berbatasan langsung dengan laut.
Baca Juga: Lupakan Kemenangan Lawan Persiraja, Bali United Alihkan Fokus Hadapi Arema FC
Menurut Ipung, buku register tersebut tercatat bahwa tanah tersebut bukan tanah milik Pemkot Denpasar, melainkan tanah milik Daeng Abdul Kadir yang dibeli pada tahun 1957.
Berita Terkait
-
Thom Haye Bongkar Fakta Mengejutkan! Lebih Suka Bali Dibanding Jakarta untuk TC Timnas Indonesia
-
Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
-
Selamat Datang Shyane Pattynama! Dianggap Cocok Bela 3 Klub Liga 1 Ini
-
Bali United Dibantai Persija, Stefano Cugurra Mencak-mencak Soal VAR
-
Hasil BRI Liga 1: Kalahkan Bali United, Persija Dekat Posisi 5 Besar
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
Terkini
-
Masih Ilegal di Bali, Koster Tegaskan Tak Akan Terima Jika GRIB Jaya Mendaftar di Bali
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu
-
Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia
-
Libur Panjang Jangan Lupa DANA Kaget Agar Tidak Boncos Buat Jajan