SuaraBali.id - Warga di Desa Serangan Denpasar dihebohkan dengan penutupan akses jalan di Jalan Tukad Punggawa Kampung Bugis, Kelurahan Serangan Denpasar, Bali
Penutupan akses jalan dengan batako setinggi setinggi lutut orang dewasa itu juga viral di media sosial. Tumpukan batako dipasang memenuhi badan jalan sehingga tak bisa dilalui warga.
Aksi nekat itu ternyata dilakukan oleh seorang warga bernama Siti Sapura mengaku bahwa tanah miliknya. Lurah Serangan, Wayan Karna menuturkan pihaknya bersama Camat, Wakapolsek dan Danramil ingin mengajak Siti Sapura alias Ipung untuk berembug.
Saat itu warga desa setempat tidak ada yang mengetahui penutupan akses jalan itu karena sedang ada upacara adat.
"Penutupan itu tadi pagi, atas perintah camat lalu dibongkar disaksikan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian siangnya langsung dibongkar dan lalu lintas normal kembali, saat sedang ada upacara, tidak ada yang tahu, tukangnya juga sudah hilang," ungkapnya.
Wayan Karma menuturkan bahwa tanah tersebut sudah menjadi jalan akses publik melalui SK Walikota dan dinas terkait.
"Itu jalan publik sesuai SK Walikota, memang ada penyerahan berkaitan dengan itu, PT Bali Turtle Island Development (BTID) ke desa, desa memberikan untuk faislitas umum," kata dia.
Wayan Karma pun menyayangkan aksi penutupan jalan secara sepihak yang membuat heboh warga itu, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan.
Secara terpisah, Siti Sapura alias Ipung memberikan keterangan ia mengatakan penutupan itu dilakukan di atas lahan miliknya di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.
Ipung mengaku sudah lelah karena tanah miliknya itu terus menerus diganggu oleh oknum-oknum sejak tahun 1974, setelah ayahnya Daeng Abdul Kadir meninggal dunia.
Di antaranya 36 KK yang menempati dan membuat bangunan di atas tanah miliknya dengan dalil tanah tersebut wakaf dari Cokorda Pemecutan, almarhum.
"36 KK itu menempati tanah saya yang tadinya setengah hektare adalah kosong. Mereka ini tiba-tiba datang sebagai seorang penggugat yang mengatakan dia adalah orang Bugis, padahal mereka tidak ada satupun dari 36 KK itu orang Bugis," tuturnya.
"Sebenarnya saya bukan orang yang keras ya, bukan orang yang tidak bisa bertoleransi, bukan yang tidak bisa diajak bicara, bukan yang tidak punya hati. Saya punya semua itu sebagaimana manusia pada umumnya," imbuh Ipung
Pada tanggal 3 Januari 2017, Ipung yang secara sah selaku pemilik kemudian melakukan eksekusi lahan yang ditempati secara ilegal oleh 36 KK tersebut.
Namun tiba-tiba pada tahun 2021, PT BTID mengklaim sebagian tanah milik Ipung adalah tanah eks kehutanan. Itu dilakukan PT BTID dengan menyurati Desa Adat Serangan.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali