SuaraBali.id - Seorang pemedek yang hendak ngelungsur tirta di Gunung Agung terpeleset dalam perjalanan mendaki ke puncak Gunung Agung, Karangasem, Bali.
Ia merupakan seorang anggota rombongan dari pemedek yang naik ke Gunung Agung pada Kamis (10/3/2022).
Pemedek tersebut diketahui bernama Ni Wayan Siska (16) asal Dusun Geriana Kauh, Desa Duda Utara, Selat, Karangasem terpleset di atas kawasan Telaga Mas sekitar pukul 04.00 WITA.
"Target sedang dalam perjalanan menuju puncak untuk mendak tirta, pada saat pertengahan tepat di atas telaga mas terpeleset mengalami cedera," ujar Koordinator Pos Sar Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selama 1,5 jam petugas berusaha melakukan evakuasi korban yang terpeleset tersebut. Pencarian tertunda karena kondisi cuaca yang mendung.
Tim SAR gabungan berhasil bertemu dengan korban dalam keadaan sadar di ketinggian sekitar 1857 MDPL mengalami luka lecet dan bengkak pada bagian bahunya.
Setelah diberikan pertolongan pertama, korban langsung dievakuasi dengan menggunakan tandu menuju parkiran Pura Pasar Agung untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Selat dengan menggunakan ambulance PMI untuk mendapatkan penanganan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah