SuaraBali.id - Setelah adanya kebijakan bebas karantin di Bali, pemohon Visa On Arrival (VOA) mengalami peningkatan, dari hari pertama Senin (7/3) hanya tujuh orang dan pada hari kedua Selasa (8/3) menjadi 31 orang.
Jumlah pemohon tersebut menurut Imigrasi Ngurah Rai berasal dari dua maskapai penerbangan.
"Untuk maskapai Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS ada 12 WNA, dan Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN tercatat ada 26 orang warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk Rabu (9/3/2022).
Ia berujar terjadi adanya peningkatan jumlah penonton tersebut ada di hari kedua setelah pemerintah membuat kebijakan membuka Visa on Arrival (VOA) khusus wisata di Bali.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 7 Maret 2022 dan bertujuan untuk memudahkan wisman yang akan berwisata ke Bali. Tercatat total sudah ada 31 WNA yang menggunakan VOA.
Hal ini dinilai sebagai menjadi kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali.
Dengan dibukanya kebijakan VOA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara sehingga dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19.a
Jumlah Penumpang
Adapun rincian pada terminal kedatangan telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kedatangan terhadap kru dan penumpang Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 7 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 16 orang dengan rincian WNI sebanyak 4 orang dan WNA sebanyak 12 orang yang terdiri dari satu WN Filipina, WNA asal, lalu WN Singapura ada empat orang, asal Rusia tiga orang, Malaysia ada ada dua, Inggris satu orang, Amerika Serikat satu orang.
"Untuk penerbangan ini tercatat ada lima pemohon VOA, yang berasal dari WN Malaysia ada dua orang, Singapura ada dua orang, dan Amerika Serikat satu orang," katanya lagi.
Selain itu, juga ada kedatangan kru dan penumpang Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 13 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 195 orang dengan rincian WNI sebanyak 60 orang dan WNA sebanyak 135 orang.
Kemudian warga Australia ada 19 orang, asal Belarusia sebanyak dua orang, Belgia satu orang, Bulgaria satu orang, Kanada enam orang, China satu orang, Denmark tiga orang, Finlandia satu orang, Prancis sebanyak 12 orang, Jerman 8 orang, Hongaria 4 orang, Islandia 2 orang, India satu orang, Irlandia 4 orang, Italia satu orang, Kyrgystan 1 orang, Lebanon 1 orang, Lithuania 3 orang, Madagaskar 1 orang, Malaysia 4 orang, Republik Moldovia 2 orang, Belanda 5 orang, Norwegia 2, Polandia 1, Rusia ada 10, Saudi Arabia 1, Singapura 3, Spanyol 3, Swiss 2, Thailand 3, Ukraina 1, Inggris 15, dan Amerika Serikat 11.
Pemohon VOA pada penerbangan ini tercatat ada 26 pemohon yang berasal dari WN Australia 4 orang, Kanada 2, Prancis 3, Jerman 3, Malaysia 3, Singapura 1, Inggris 5, dan Amerika Serikat 5. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka