SuaraBali.id - Warga Negara Indonesia (WNI) Asal Bali diduga terkatung-katung di Turki menjadi korban human trafficking agen ilegal, video mereka membutuhkan bantuan untuk pulang ke tanah air beredar di media sosial.
Mereka berbicara dalam bahasa Bali dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat pula mereka kebingungan sembari membawa sejumlah koper.
"Engken ne bli iraga gelandangan di sisin rurunge, ije pertanggungjawabane ? Iraga ngidih besik apang mulih gen ke bali, de ye bekeline awake bayahin gen tiketne," ucap pria dalam video tersebut.
Dalam bahasa Indonesia : Gimana nih bli kita gelandangan di pinggir jalan. Dimana pertanggungjawabannya? Kita cuma minta satu biar pulang aja ke Bali. Gak usah aku dibekalin bayarin aja tiketnya
Setelah ditelusuri, mereka diduga menjadi korban penipuan bujuk rayu bagian dari sindikat penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau human trafficking.
Pada akhir bulan Februari 2022 lalu, tepatnya tanggal 22, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan seorang perempuan berinisial NKT atas dugaan tindak pidana penipuan.
Dalam laporan nomor LP/B/100/II/2022/SPKT/POLDA BALI, NKT melaporkan dua orang agen PMI ilegal, yakni agen di Indonesia berinisial KPR dan agensi luar negeri berinisial SARR.
Menurut Advokat I Putu Pastika Adnyana korban direkrut dan dijanjikan pekerjaan di Turki sebagai housekeeping dan mendapat fasilitas apartement.
"Korban telah membayar senilai Rp.25.000.000 dan dijanjikan apartement yang layak dipakai," tutur Putu kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Putu Pastika menyebut bahwa korban baru mengetahui jika diberangkatkan dengan visa Holiday karena perjanjian diawal menggunakan visa kerja.
"Sesampainya di Jakarta saat pemeriksaan di Imigrasi mereka baru tahu kalau diberangkatkan dengan visa holiday," ujarnya.
Tiba di Turki, Putu menuturkan, bahwa korban sempat beristirahat dan keesokan harinya dipekerjakan di tempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh terlapor.
"Bahkan ada beberapa teman lainnya yang dijanjikan bekerja di housekeeping tapi dipekerjakan di klub malam," kata dia.
Di samping itu, 25 orang yang diduga menjadi korban agen ilegal itu ditempatkan dalam 1 mess yang tidak layak dan untuk tidur pun harus bergantian.
"Video daripada korban di mana korban ini ditempatkan di dalam satu Losmen yang berjumlah 25 orang di mana mereka harus bergantian untuk tidur, karena bed tidur mereka tidak cukup untuk 25 orang," kata Putu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu