SuaraBali.id - Aksi penusukan terjadi saat malam Pengerupukan di tengah pengarakan Ogoh-ogoh di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali Rabu (2/3/2022) malam. Kini polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yakni Putu Agus Budiada (35), di mana pada saat itu pelaku dan korban I Gede Budarsana (46) berjalan beriringan mengikuti pengarakan Ogoh-Ogoh Banjar Umasari.
Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman berujung penusukan hingga korban bersimbah darah.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos Dolesgit menuturkan pelaku melakukan aksi nekat menusuk perut sebelah kiri korban I Gede Budarsana (47) di TKP depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana, Ubung Kaja. Keduanya juga diduga dalam pengaruh alkohol.
Adu mulut sempat mereda dan Budiada maupun Budarsana yang sama-sama warga Banjar Umasari kembali melanjutkan perjalanan rute Ogoh-Ogoh diarak.
"Kejadian ini sebenarnya karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu ada percekcokan mulut antar keduanya saat rangkaian ogoh-ogoh. Kesalahpahaman itu karena pelaku merasa korban bertingkah seperti terus memanggil-manggilnya, dan ketika didekati mereka malah cekcok," ujar Carlos
Kemudian sampai di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, anak dari Budarsana yang bernama Agus mendekati pelaku, lalu memukul pelaku secara tiba-tiba hingga hidung pelaku berdarah
Pelaku yang tidak melawan memilih pulang ke rumahnya di Jalan Saridana, Banjar Umasari, untuk menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.
"Orang tua pelaku menyarankan agar mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan," ujar
Budiada yang disarankan agar menyelesaikan permasalah pun segera hendak menemui Budarsana kembali. Bukan menemui untuk menyelesaikan permasalahan, namun justru membuat masalah lebih besar
Budiada membekali dirinya dengan pisau belati di rumahnya. Saat keduanya bertemu terjadilah insiden tersebut.
"Pelaku saat itu sudah siap-siap memegang pisau di dalam tas," tuturnya.
Anak dari Budarsana yang berada di TKP sontak langsung memberi pukulan di kepala pelaku dan Budiada langsung pergi meninggalkan lokasi.
Akibat tusukan itu, pria kelahiran Singaraja mengalami luka robek cukup dalam di perutnya dan luka robek di tangan kiri, korban lantas dilarikan ke RS Surya Husada, Denpasar dan ternyata membutuhkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUP Sanglah.
Keluarga korban langsung mmebuat laporan ke Polsek Denpasar Utara, penyelidikan pun dilakukan dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pukul 23.10 Wita.
Akibat perbuatannya itu, Budiada disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali