SuaraBali.id - Aksi penusukan terjadi saat malam Pengerupukan di tengah pengarakan Ogoh-ogoh di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali Rabu (2/3/2022) malam. Kini polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yakni Putu Agus Budiada (35), di mana pada saat itu pelaku dan korban I Gede Budarsana (46) berjalan beriringan mengikuti pengarakan Ogoh-Ogoh Banjar Umasari.
Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman berujung penusukan hingga korban bersimbah darah.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos Dolesgit menuturkan pelaku melakukan aksi nekat menusuk perut sebelah kiri korban I Gede Budarsana (47) di TKP depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana, Ubung Kaja. Keduanya juga diduga dalam pengaruh alkohol.
Adu mulut sempat mereda dan Budiada maupun Budarsana yang sama-sama warga Banjar Umasari kembali melanjutkan perjalanan rute Ogoh-Ogoh diarak.
"Kejadian ini sebenarnya karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu ada percekcokan mulut antar keduanya saat rangkaian ogoh-ogoh. Kesalahpahaman itu karena pelaku merasa korban bertingkah seperti terus memanggil-manggilnya, dan ketika didekati mereka malah cekcok," ujar Carlos
Kemudian sampai di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, anak dari Budarsana yang bernama Agus mendekati pelaku, lalu memukul pelaku secara tiba-tiba hingga hidung pelaku berdarah
Pelaku yang tidak melawan memilih pulang ke rumahnya di Jalan Saridana, Banjar Umasari, untuk menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.
"Orang tua pelaku menyarankan agar mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan," ujar
Budiada yang disarankan agar menyelesaikan permasalah pun segera hendak menemui Budarsana kembali. Bukan menemui untuk menyelesaikan permasalahan, namun justru membuat masalah lebih besar
Budiada membekali dirinya dengan pisau belati di rumahnya. Saat keduanya bertemu terjadilah insiden tersebut.
"Pelaku saat itu sudah siap-siap memegang pisau di dalam tas," tuturnya.
Anak dari Budarsana yang berada di TKP sontak langsung memberi pukulan di kepala pelaku dan Budiada langsung pergi meninggalkan lokasi.
Akibat tusukan itu, pria kelahiran Singaraja mengalami luka robek cukup dalam di perutnya dan luka robek di tangan kiri, korban lantas dilarikan ke RS Surya Husada, Denpasar dan ternyata membutuhkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUP Sanglah.
Keluarga korban langsung mmebuat laporan ke Polsek Denpasar Utara, penyelidikan pun dilakukan dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pukul 23.10 Wita.
Akibat perbuatannya itu, Budiada disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk