SuaraBali.id - Kepulangan PMI asal Bali nonprosedural (illegal) yang bekerja di Ukraina akan tetap difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali.
Sejauh ini dikeatahui ada 21 PMI Ilegal yang terdeteksi di Ukraina. Ia mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan baik secara prosedural maupun nonprosedural.
"Sebanyak 28 orang PMI asal Bali yang dipulangkan dari Ukraina ini, ada tujuh orang PMI yang sesuai prosedur, sedangkan yang lain (21 orang, red.) nonprosedural (ilegal). Namun, tetap difasilitasi secara merata," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan di Denpasar, Senin (7/3/2022).
Seluruh PMI tetap difasilitasi dari saat tiba di bandara sampai kembali ke rumah.
"Jika berangkat secara prosedural seluruhnya jelas dari identitas majikannya, perusahaannya dan akan ketahuan alamat perusahaannya. Kalau nonprosedural tidak, tapi bisa ketahuan kalau PMI itu terdaftar di konsulatnya, nah kalau enggak juga ya tidak bisa tahu kita di mana alamatnya," ucapnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemulangan PMI yang ada di Rusia. Dan yang tercatat saat ini ada 178 PMI yang berada di Rusia. Namun, untuk proses pemulangan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat di Kementerian Luar Negeri.
Pada 2021 tercatat 154 PMI di Bali yang berangkat ke Rusia, lalu pada 2022 ada 24 orang sehingga tercatat 178 orang terdaftar secara resmi atau sesuai prosedural.
"Kalau nonprosedural di data akan sulit terdeteksi. Kalau untuk PMI di Rusia akan dipulangkan tapi saat ini menunggu informasi dari pusat dulu. Jumlah secara resmi ada 178, kalau nanti ditambah yang nonprosedural ya jauh akan lebih banyak," katanya.
Sebelumnya, BP2MI Denpasar Bali memfasilitasi 28 PMI yang bekerja di Ukraina namun dua di antaranya belum bisa kembali karena harus menjalani karantina.
Pihaknya berharap, calon PMI nantinya bisa mendaftar dan memperoleh informasi di BP2MI secara gratis. Hal itu untuk meminimalisasi jumlah PMI ilegal bertambah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta