SuaraBali.id - Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia, Senin (7/3/2022) malam tiba di kampung halamannya di Bali.
Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari di Jakarta dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI Ukraina terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB dan tiba di Bali sekitar pukul 19.35 WITA.
Setibanya di Bali para PMI diterima oleh para pejabat dinas terkait. Puluhan PMI itu seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis di Ukraina dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
Salah seorang PMI Komang Dewi Handayani yang masih berusia 23 tahun mengatakan, dirinya 9 bulan bekerja sebagai Spa Teraphist di Ukraina.
Ia mengaku bersyukur bisa pulang ke Indonesia dengan selamat dan difasilitasi pemerintah.
Sementara seorang PMI lainnya yang berinisial MD mengaku enggan berbicara banyak lantaran masih trauma.
"Maaf saya masih trauma, mungkin teman yang lain bisa bantu untuk wawancara, sekali lagi saya minta maaf dan banyak terima kasih," ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, hingga saat ini masih ada 3 orang yang masih menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput dan RSDC Kemayoran.
“Satu orang PMI terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua PMI lainnya belum mendapatkan vaksin lengkap” terangnya melalui media ini.
Ia menegaskan bahwa negara bertugas memberikan perlindungan, keamanan, dan keselamatan PMI.
"Ini yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang berpesan agar melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah evakuasi bagi PMI untuk kasus konflik yang terjadi di Ukraina.
Benny berpesan agar kedepan para calon PMI menggunakan jalur resmi dimana negara akan memfasilitasi segala kemudahan.
BP2MI juga bakal melaksanakan beberapa Program untuk PMI antara lain membebaskan bea cukai barang yang dibawa PMI, serta fasilitasi KUR PMI dimana negara menyiapkan pinjaman dengan bunga sangat rendah dan dapat dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG