SuaraBali.id - Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia, Senin (7/3/2022) malam tiba di kampung halamannya di Bali.
Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari di Jakarta dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI Ukraina terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB dan tiba di Bali sekitar pukul 19.35 WITA.
Setibanya di Bali para PMI diterima oleh para pejabat dinas terkait. Puluhan PMI itu seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis di Ukraina dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
Salah seorang PMI Komang Dewi Handayani yang masih berusia 23 tahun mengatakan, dirinya 9 bulan bekerja sebagai Spa Teraphist di Ukraina.
Ia mengaku bersyukur bisa pulang ke Indonesia dengan selamat dan difasilitasi pemerintah.
Sementara seorang PMI lainnya yang berinisial MD mengaku enggan berbicara banyak lantaran masih trauma.
"Maaf saya masih trauma, mungkin teman yang lain bisa bantu untuk wawancara, sekali lagi saya minta maaf dan banyak terima kasih," ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, hingga saat ini masih ada 3 orang yang masih menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput dan RSDC Kemayoran.
“Satu orang PMI terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua PMI lainnya belum mendapatkan vaksin lengkap” terangnya melalui media ini.
Ia menegaskan bahwa negara bertugas memberikan perlindungan, keamanan, dan keselamatan PMI.
"Ini yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang berpesan agar melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah evakuasi bagi PMI untuk kasus konflik yang terjadi di Ukraina.
Benny berpesan agar kedepan para calon PMI menggunakan jalur resmi dimana negara akan memfasilitasi segala kemudahan.
BP2MI juga bakal melaksanakan beberapa Program untuk PMI antara lain membebaskan bea cukai barang yang dibawa PMI, serta fasilitasi KUR PMI dimana negara menyiapkan pinjaman dengan bunga sangat rendah dan dapat dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?