SuaraBali.id - Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia, Senin (7/3/2022) malam tiba di kampung halamannya di Bali.
Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari di Jakarta dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI Ukraina terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB dan tiba di Bali sekitar pukul 19.35 WITA.
Setibanya di Bali para PMI diterima oleh para pejabat dinas terkait. Puluhan PMI itu seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis di Ukraina dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
Salah seorang PMI Komang Dewi Handayani yang masih berusia 23 tahun mengatakan, dirinya 9 bulan bekerja sebagai Spa Teraphist di Ukraina.
Ia mengaku bersyukur bisa pulang ke Indonesia dengan selamat dan difasilitasi pemerintah.
Sementara seorang PMI lainnya yang berinisial MD mengaku enggan berbicara banyak lantaran masih trauma.
"Maaf saya masih trauma, mungkin teman yang lain bisa bantu untuk wawancara, sekali lagi saya minta maaf dan banyak terima kasih," ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, hingga saat ini masih ada 3 orang yang masih menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput dan RSDC Kemayoran.
“Satu orang PMI terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua PMI lainnya belum mendapatkan vaksin lengkap” terangnya melalui media ini.
Ia menegaskan bahwa negara bertugas memberikan perlindungan, keamanan, dan keselamatan PMI.
"Ini yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang berpesan agar melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah evakuasi bagi PMI untuk kasus konflik yang terjadi di Ukraina.
Benny berpesan agar kedepan para calon PMI menggunakan jalur resmi dimana negara akan memfasilitasi segala kemudahan.
BP2MI juga bakal melaksanakan beberapa Program untuk PMI antara lain membebaskan bea cukai barang yang dibawa PMI, serta fasilitasi KUR PMI dimana negara menyiapkan pinjaman dengan bunga sangat rendah dan dapat dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang