SuaraBali.id - Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia, Senin (7/3/2022) malam tiba di kampung halamannya di Bali.
Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari di Jakarta dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI Ukraina terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB dan tiba di Bali sekitar pukul 19.35 WITA.
Setibanya di Bali para PMI diterima oleh para pejabat dinas terkait. Puluhan PMI itu seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis di Ukraina dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
Salah seorang PMI Komang Dewi Handayani yang masih berusia 23 tahun mengatakan, dirinya 9 bulan bekerja sebagai Spa Teraphist di Ukraina.
Ia mengaku bersyukur bisa pulang ke Indonesia dengan selamat dan difasilitasi pemerintah.
Sementara seorang PMI lainnya yang berinisial MD mengaku enggan berbicara banyak lantaran masih trauma.
"Maaf saya masih trauma, mungkin teman yang lain bisa bantu untuk wawancara, sekali lagi saya minta maaf dan banyak terima kasih," ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, hingga saat ini masih ada 3 orang yang masih menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput dan RSDC Kemayoran.
“Satu orang PMI terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua PMI lainnya belum mendapatkan vaksin lengkap” terangnya melalui media ini.
Ia menegaskan bahwa negara bertugas memberikan perlindungan, keamanan, dan keselamatan PMI.
"Ini yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang berpesan agar melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah evakuasi bagi PMI untuk kasus konflik yang terjadi di Ukraina.
Benny berpesan agar kedepan para calon PMI menggunakan jalur resmi dimana negara akan memfasilitasi segala kemudahan.
BP2MI juga bakal melaksanakan beberapa Program untuk PMI antara lain membebaskan bea cukai barang yang dibawa PMI, serta fasilitasi KUR PMI dimana negara menyiapkan pinjaman dengan bunga sangat rendah dan dapat dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global