SuaraBali.id - Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia, Senin (7/3/2022) malam tiba di kampung halamannya di Bali.
Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari di Jakarta dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI Ukraina terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB dan tiba di Bali sekitar pukul 19.35 WITA.
Setibanya di Bali para PMI diterima oleh para pejabat dinas terkait. Puluhan PMI itu seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis di Ukraina dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
Salah seorang PMI Komang Dewi Handayani yang masih berusia 23 tahun mengatakan, dirinya 9 bulan bekerja sebagai Spa Teraphist di Ukraina.
Ia mengaku bersyukur bisa pulang ke Indonesia dengan selamat dan difasilitasi pemerintah.
Sementara seorang PMI lainnya yang berinisial MD mengaku enggan berbicara banyak lantaran masih trauma.
"Maaf saya masih trauma, mungkin teman yang lain bisa bantu untuk wawancara, sekali lagi saya minta maaf dan banyak terima kasih," ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, hingga saat ini masih ada 3 orang yang masih menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput dan RSDC Kemayoran.
“Satu orang PMI terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua PMI lainnya belum mendapatkan vaksin lengkap” terangnya melalui media ini.
Ia menegaskan bahwa negara bertugas memberikan perlindungan, keamanan, dan keselamatan PMI.
"Ini yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo yang berpesan agar melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah evakuasi bagi PMI untuk kasus konflik yang terjadi di Ukraina.
Benny berpesan agar kedepan para calon PMI menggunakan jalur resmi dimana negara akan memfasilitasi segala kemudahan.
BP2MI juga bakal melaksanakan beberapa Program untuk PMI antara lain membebaskan bea cukai barang yang dibawa PMI, serta fasilitasi KUR PMI dimana negara menyiapkan pinjaman dengan bunga sangat rendah dan dapat dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk