SuaraBali.id - Dua tradisi yang berasal dari dua desa adat di Badung Bali telah diberikan sertifikat warisan budaya tak benda (WBWT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua tradisi tersebut adalah Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Bendesa atau Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga saat pelaksanaan tradisi Siat Yeh pada ngembak geni atau satu hari setelah Hari Raya Nyepi.
"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Jimbaran, Badung, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, pemkab berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya poin keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," katanya.
Ia berjanji bersama masyarakat akan terus berupaya melestarikan tradisi Siat Yeh dan tradisi Kebo Dongol.
"Saya pastikan desa adat yang ada di Kabupaten Badung yang memiliki tradisi, ke depannya juga akan kami berikan uang pembinaan. Kami akan memberikan bantuan dana minimal sebesar Rp25 juta dan akan diberikan kepada masing-masing bendesa maupun tokoh adat untuk keperluan pembinaan tradisi dan budaya tersebut dan ini wajib untuk dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan Koordinator pemuda dalam pelaksanaan tradisi Siat Yeh di Jimbaran, I Komang Agus Wiweka, mengatakan tradisi yang sempat vakum karena pesatnya perkembangan zaman itu beberapa tahun terakhir berusaha dibangkitkan kembali oleh masyarakat setempat.
Dia mengatakan tradisi Siat Yeh yang dilaksanakan di Hari Ngembak Geni tersebut mengandung filosofi pembersihan diri untuk menyambut Tahun Baru Saka.
"Dalam situasi pandemi COVID-19 kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk jumlah peserta Siat Yeh ini dibatasi hanya 25 orang saja untuk masing masing kelompok," ujarnya.
Selain Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran juga berusaha membangkitkan kembali tradisi lainnya, yaitu Tradisi Magegobog untuk mengusir energi negatif alam yang berlangsung saat Hari Pengerupukan atau satu hari sebelum Hari Raya Nyepi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali