SuaraBali.id - Dua tradisi yang berasal dari dua desa adat di Badung Bali telah diberikan sertifikat warisan budaya tak benda (WBWT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua tradisi tersebut adalah Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Bendesa atau Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga saat pelaksanaan tradisi Siat Yeh pada ngembak geni atau satu hari setelah Hari Raya Nyepi.
"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Jimbaran, Badung, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, pemkab berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya poin keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," katanya.
Ia berjanji bersama masyarakat akan terus berupaya melestarikan tradisi Siat Yeh dan tradisi Kebo Dongol.
"Saya pastikan desa adat yang ada di Kabupaten Badung yang memiliki tradisi, ke depannya juga akan kami berikan uang pembinaan. Kami akan memberikan bantuan dana minimal sebesar Rp25 juta dan akan diberikan kepada masing-masing bendesa maupun tokoh adat untuk keperluan pembinaan tradisi dan budaya tersebut dan ini wajib untuk dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan Koordinator pemuda dalam pelaksanaan tradisi Siat Yeh di Jimbaran, I Komang Agus Wiweka, mengatakan tradisi yang sempat vakum karena pesatnya perkembangan zaman itu beberapa tahun terakhir berusaha dibangkitkan kembali oleh masyarakat setempat.
Dia mengatakan tradisi Siat Yeh yang dilaksanakan di Hari Ngembak Geni tersebut mengandung filosofi pembersihan diri untuk menyambut Tahun Baru Saka.
"Dalam situasi pandemi COVID-19 kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk jumlah peserta Siat Yeh ini dibatasi hanya 25 orang saja untuk masing masing kelompok," ujarnya.
Selain Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran juga berusaha membangkitkan kembali tradisi lainnya, yaitu Tradisi Magegobog untuk mengusir energi negatif alam yang berlangsung saat Hari Pengerupukan atau satu hari sebelum Hari Raya Nyepi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali