SuaraBali.id - Dua tradisi yang berasal dari dua desa adat di Badung Bali telah diberikan sertifikat warisan budaya tak benda (WBWT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua tradisi tersebut adalah Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Bendesa atau Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga saat pelaksanaan tradisi Siat Yeh pada ngembak geni atau satu hari setelah Hari Raya Nyepi.
"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Jimbaran, Badung, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, pemkab berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya poin keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," katanya.
Ia berjanji bersama masyarakat akan terus berupaya melestarikan tradisi Siat Yeh dan tradisi Kebo Dongol.
"Saya pastikan desa adat yang ada di Kabupaten Badung yang memiliki tradisi, ke depannya juga akan kami berikan uang pembinaan. Kami akan memberikan bantuan dana minimal sebesar Rp25 juta dan akan diberikan kepada masing-masing bendesa maupun tokoh adat untuk keperluan pembinaan tradisi dan budaya tersebut dan ini wajib untuk dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan Koordinator pemuda dalam pelaksanaan tradisi Siat Yeh di Jimbaran, I Komang Agus Wiweka, mengatakan tradisi yang sempat vakum karena pesatnya perkembangan zaman itu beberapa tahun terakhir berusaha dibangkitkan kembali oleh masyarakat setempat.
Dia mengatakan tradisi Siat Yeh yang dilaksanakan di Hari Ngembak Geni tersebut mengandung filosofi pembersihan diri untuk menyambut Tahun Baru Saka.
"Dalam situasi pandemi COVID-19 kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk jumlah peserta Siat Yeh ini dibatasi hanya 25 orang saja untuk masing masing kelompok," ujarnya.
Selain Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran juga berusaha membangkitkan kembali tradisi lainnya, yaitu Tradisi Magegobog untuk mengusir energi negatif alam yang berlangsung saat Hari Pengerupukan atau satu hari sebelum Hari Raya Nyepi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026