SuaraBali.id - Dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, ada 807 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali memperoleh remisi.
"Mereka yang menerima remisi, mulai 12 hari sampai 2 bulan. Hal ini sudah ada ketentuan yang kami laksanakan, seperti berapa lama menjalani masa tahanan. Kalau sudah memenuhi syarat, ya, kami kasih remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di LP Kerobokan, Selasa (1/3/2022).
Data tersebut didapatkan dari 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali. Menurut Jamaruli Manihuruk, LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 206 orang, LP Perempuan Kelas II A Kerobokan sebanyak 38 orang, LP Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 162 orang, LP Kelas IIB Karangasem sebanyak 61 orang, dan LP Kelas IIB Tabanan sebanyak 43 orang.
Sedangkan di LP Kelas IIB Singaraja sebanyak 101 orang, LPKA Kelas II Karangasem sebanyak 17 orang Rutan Kelas IIB Klungkung sebanyak 36 orang, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 65 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 49 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 29 orang.
Penerima remisi pada Hari Raya Nyepi ini adalah warga binaan yang beragama Hindu. Selain itu, tidak ada warga negara asing (WNA) yang memperoleh remisi tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing menyebutkan jumlah warga binaan yang beragama Hindu di LP Kerobokan sebanyak 397 orang.
Adapun yang diusulkannya sebanyak 206 orang dengan jumlah penerima remisi khusus (RK) I ada 204 orang dan remisi khusus (RK) II ada dua orang.
"RK dapat pengurangan hukuman 15 hari sampai 2 bulan, RK II langsung bebas," katanya.
Sebelumnya, menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi LP Kerobokan mengadakan kegiatan spiritual pembersihan diri secara kekeluargaan dalam lapas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
-
Turnamen Taekwondo KASAL Cup Digelar di Bali, Ribuan Atlet Ikut Berpartisipasi
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Bahaya Makan Jeruk Bali Saat Konsumsi Obat, Ini Penjelasan Dokter!
-
Siapa Pemilik Arc'teryx? Brand Fashion Kanada Viral Diisukan 'Dibajak' di Bali
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes