SuaraBali.id - Dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, ada 807 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali memperoleh remisi.
"Mereka yang menerima remisi, mulai 12 hari sampai 2 bulan. Hal ini sudah ada ketentuan yang kami laksanakan, seperti berapa lama menjalani masa tahanan. Kalau sudah memenuhi syarat, ya, kami kasih remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di LP Kerobokan, Selasa (1/3/2022).
Data tersebut didapatkan dari 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali. Menurut Jamaruli Manihuruk, LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 206 orang, LP Perempuan Kelas II A Kerobokan sebanyak 38 orang, LP Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 162 orang, LP Kelas IIB Karangasem sebanyak 61 orang, dan LP Kelas IIB Tabanan sebanyak 43 orang.
Sedangkan di LP Kelas IIB Singaraja sebanyak 101 orang, LPKA Kelas II Karangasem sebanyak 17 orang Rutan Kelas IIB Klungkung sebanyak 36 orang, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 65 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 49 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 29 orang.
Penerima remisi pada Hari Raya Nyepi ini adalah warga binaan yang beragama Hindu. Selain itu, tidak ada warga negara asing (WNA) yang memperoleh remisi tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing menyebutkan jumlah warga binaan yang beragama Hindu di LP Kerobokan sebanyak 397 orang.
Adapun yang diusulkannya sebanyak 206 orang dengan jumlah penerima remisi khusus (RK) I ada 204 orang dan remisi khusus (RK) II ada dua orang.
"RK dapat pengurangan hukuman 15 hari sampai 2 bulan, RK II langsung bebas," katanya.
Sebelumnya, menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi LP Kerobokan mengadakan kegiatan spiritual pembersihan diri secara kekeluargaan dalam lapas. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka