SuaraBali.id - Pemberlakuan uji coba kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Pulau Dewata tanpa karantina diusulkan Gubernur Bali, Wayan Koster agar dimajukan jadi 7 Maret 2022 saja. Bukan 14 Maret seperti rencana sebelumnya.
Koster menyampaikan usulan tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves.
Selain itu ia juga ia meminta adanya kebijakan pemberlakuan Visa on Arrival (VOA).
"Kemudian pemberlakuan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN," kata Koster Selasa (1/3/2022).
Ia menyebut dua poin usulan tersebut waktunya diterapkan untuk pemulihan pariwisata Bali karena sudah sangat terpuruk selama dua tahun.
"Kami juga mengusulkan 'crew air line' tidak melakukan 'entry test' karena sudah memiliki hasil negatif swab PCR dari negara keberangkatan," ujar Koster.
Mantan anggota DPR tiga periode itu pun mengusulkan agar Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar mulai dibuka untuk kapal pesiar dan yacht.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali juga menyampaikan komitmennya melakukan percepatan vaksinasi booster (penguat) minimal mencapai 30 persen.
"Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas," ucap Koster.
Selanjutnya mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR dan penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata.
Gubernur Bali juga berkomitmen meningkatkan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kesiapan hotel isolasi.
Para peserta rapat koordinasi yang juga didukung oleh Koordinator dan anggota Tim Pakar Satgas COVID-19 akhirnya memutuskan menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali.
Kemudian menyetujui pemberlakuan kebijakan VoA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.
Namun, keputusan rapat ini selanjutnya akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3/2022). (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida
-
BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern