SuaraBali.id - Dua anggota Polda Bali diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran isi CCTV video mesum sejoli di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali.
Video mesum tersebut belakangan viral di media sosial dan menjadi sorotan banyak orang. Polda Bali pun melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari video CCTV yang dimaksud.
"Saat ini dua anggota polisi tersebut sedang diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katap Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Suara.com, pada Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku bahwa anggota Polri tersebut merekam saat melakukan tugas pemantauan dan pengawasan CCTV. Mereka menemukan adanya kejadian yang tidak semestinya dilakukan di tempat umum.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," jelasnya.
Bidpropam Polda Bali kini memproses dua anggota tersebut sesuai kode etik yang berlaku di institusi Polri.
"Atas perintah Kapolda Bali untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," tegas Syamsi
Sebelumnya diberitakan, Syamsi menyatakan Polda Bali bakal menindak tegas pelaku pengunggah pertama kali video mesum dan pasangan muda-mudi yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik Polda Bali.
Video sepasang muda-mudi yang asik memadu kasih di tempat publik berdurasi 1 menit 30 detik itu tersebar di media sosial setelah terekam dalam kamera CCTV Polda Bali.
Aksi tak senonoh dari sejoli tersebut terekam kamera CCTV TIK Polda Bali yang terpasang di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (21/2/2022) malam sekitar pukul 21.46 Wita.
"Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus,-red) sedang melakukan penyelidikan mendalami siapa yang mengunggah video tersebut pertama kali, apakah sumbernya dari dalam atau dari luar," ujar Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (22/2/2022).
"Kalau dari dalam tentu kita sanksi sesuai perundang-undangan kode etik yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Henry Fiuser yang dikonfrimasi secara terpisah menyebut masih mendalami faktor tersebarnya video tersebut dan konstruksi hukum terhadap pelaku mesum di dalam video itu.
"Kita lagi pendalaman dan penyelidikan, termasuk terkait siapa dan kenapa bisa tersebar. Kita lihat konstruksi hukumnya seperti apa," tuturnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun