SuaraBali.id - Dua anggota Polda Bali diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran isi CCTV video mesum sejoli di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali.
Video mesum tersebut belakangan viral di media sosial dan menjadi sorotan banyak orang. Polda Bali pun melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari video CCTV yang dimaksud.
"Saat ini dua anggota polisi tersebut sedang diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katap Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Suara.com, pada Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku bahwa anggota Polri tersebut merekam saat melakukan tugas pemantauan dan pengawasan CCTV. Mereka menemukan adanya kejadian yang tidak semestinya dilakukan di tempat umum.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," jelasnya.
Bidpropam Polda Bali kini memproses dua anggota tersebut sesuai kode etik yang berlaku di institusi Polri.
"Atas perintah Kapolda Bali untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," tegas Syamsi
Sebelumnya diberitakan, Syamsi menyatakan Polda Bali bakal menindak tegas pelaku pengunggah pertama kali video mesum dan pasangan muda-mudi yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik Polda Bali.
Video sepasang muda-mudi yang asik memadu kasih di tempat publik berdurasi 1 menit 30 detik itu tersebar di media sosial setelah terekam dalam kamera CCTV Polda Bali.
Aksi tak senonoh dari sejoli tersebut terekam kamera CCTV TIK Polda Bali yang terpasang di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (21/2/2022) malam sekitar pukul 21.46 Wita.
"Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus,-red) sedang melakukan penyelidikan mendalami siapa yang mengunggah video tersebut pertama kali, apakah sumbernya dari dalam atau dari luar," ujar Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (22/2/2022).
"Kalau dari dalam tentu kita sanksi sesuai perundang-undangan kode etik yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Henry Fiuser yang dikonfrimasi secara terpisah menyebut masih mendalami faktor tersebarnya video tersebut dan konstruksi hukum terhadap pelaku mesum di dalam video itu.
"Kita lagi pendalaman dan penyelidikan, termasuk terkait siapa dan kenapa bisa tersebar. Kita lihat konstruksi hukumnya seperti apa," tuturnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali