SuaraBali.id - Setelah menjalani masa pidana atas perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar dengan korban bos PT Maspion Surabaya, Alim Markus, kini mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi rumah dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung.
Bahkan setelah dibebaskan, mantan orang nomor dua di Bali tersebut langsung melakukan ritual melukat di Pantai Sanur, Denpasar. Bali.
Dalam kasus tersebut, Sudikerta dijerat Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sudikerta mulai menghirup udara bebas pada Selasa, (22/2/2022) kemarin setelah divonis hukuman pidana enam tahun dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi.
"Iya benar, Pak Sudikerta bebas asimilasi rumah, bukan bebas murni, kemarin bebas siang hari, setelah melengkapi berkas. Sudikerta kami bebaskan bersama lima orang warga binaan lainnya," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, narapidana yang jatuh 2/3 masa pidananya pada bulan enam dapat diberikan asimilasi di rumah dengan memenuhi sejumlah syarat.
"2/3 masa hukuman Pak Sudikerta ini tanggal 3 bulan enam tahun 2022. Jadi dia berhak mendapat asimilasi, karena sudah memenuhi persyaratan, seperti mengikuti bimbingan dan lainnya," papar dia.
Selama menjalani masa asimilasi rumah, Sudikerta dikenakan wajib lapor dan mendapatkan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Denpasar.
"Sebelum kami bebaskan, kami serahterimakan ke pihak Bapas. Tindak lanjut wajib lapornya, pembimbingan dia di luar dilakukan oleh pihak Bapas," tutur Fikri.
Kabar bebasnya Mantan politisi Partai Golkar juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Warsa T. Bhuwana.
"Iya sudah bebas. Kemarin bebas sekitar jam 13.30 Wita," jelasnya dikonfirmasi terpisah.
Warsa mengaku sudah dihubungi oleh Sudikerta pasca bebas dari penjara, bahkan dikatakannya Sudikerta langsung melukat di Pantai Sanur semalam, sedangkan Rabu (23/2/2022) ini di Pecatu istirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya