Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Februari 2022 | 07:24 WIB
Video mesum di Lapangan Renon, Denpasar, Bali yang berasal dari CCTV tersebar. [Foto : Tangkap Layar]

SuaraBali.id - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol bakal menindak tegas pelaku pengunggah pertama kali video mesum dan pasangan muda-mudi yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik Polda Bali.

Video sepasang muda-mudi yang asik memadu kasih di tempat publik berdurasi 1 menit 30 detik itu tersebar di media sosial setelah terekam dalam kamera CCTV Polda Bali.

Aksi tak senonoh dari sejoli tersebut terekam kamera CCTV TIK Polda Bali yang terpasang di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (21/2/2022) malam sekitar pukul 21.46 Wita.

"Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus,-red) sedang melakukan penyelidikan mendalami siapa yang mengunggah video tersebut pertama kali, apakah sumbernya dari dalam atau dari luar," ujar Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (22/2/2022).

"Kalau dari dalam tentu kita sanksi sesuai perundang-undangan kode etik yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Henry Fiuser yang dikonfrimasi secara terpisah menyebut masih mendalami faktor tersebarnya video tersebut dan konstruksi hukum terhadap pelaku mesum di dalam video itu.

"Kita sedang pendalaman dan penyelidikan, termasuk terkait siapa dan kenapa bisa tersebar. Kita lihat konstruksi hukumnya seperti apa," tuturnya.

Kontributor : Yosef Rian

Load More