SuaraBali.id - Para pejabat yang terdiri dari pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Badung sambangi Finns Club, Kuta Utara, Badung, Bali Jumat (18/2/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui geliat pengusaha di tengah-tengah masih merebaknya Pandemi Covid-19.
"Dalam rangka kunjungan kerja melihat situasi dan kondisi di tengah Covid-19 geliat dari para pengusaha khususnya di daerah pariwisata. Kami berkepentingan karena, mereka (pelaku usaha) merupakan patner di komisi 3," papar Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
"Tentu komisi 3 ini membidangi pajak sehingga, ketika kami menetapkan APBD tahun lalu yang tahun ini sekitar 3 triliun lebih bagaimana mengejar target itu sehingga, kami turun mengunjungi beberapa pengusaha pariwisata salah satunya adalah Finns Club yang ada di Kuta utara ini," ungkapnya di sela kesempatan tersebut.
Menurutnya dari segi pajak dan lain sebagainya, ihak manajemen Finns dinilai sangat berperan aktif. Sesuai dengan data yang telah diterima dan juga dilakukan kros cek baik Bapenda dan DPRD Badung dan pihak manajemen.
"Sudah mulai ada pergeliatan walaupun tidak seperti sebelum Covid-19. Kita maklumi bersama dan mudah-mudahan Covid ini cepat berlalu. Berbicara menganai kualitas dan kuantitas perampungan tentu akan melakukan penyesuaian akan berbeda dengan yang sebelum covid dan saat covid. Mudah mudahan kami tetap memberi motivasi kepada pihak managemen untuk melakukan sesuatu biar bisa terbantu," paparnya.
Yandinata mengatakan, jika okupansi kunjungan tinggi, pajak tentu akan tinggi juga kita dapatkan. "Itulah peran serta kami," katanya.
Sedangkan Dewa Putu Deny Saputra Manajemen Finns Club yang juga ditunjuk sebagai Owner Presentatif menyampaikan, dalam masa Covid-19 pihak manajemen fokus dengan keadaan perusahaan.
Anggota DPRD datang memberi wejangan mengenai prokes serta berkaitan dengan laporan pajak dan sebagainya. Jika dilihat sampai saat ini Finns Beach Club telah membayar pajak sesui dengan aturan, artinya pembayaran tidak lebih dari tanggal 10 dan laporannya tidak lebih dari tanggal 15.
"Jadi saat ini kami sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh anggota dewan dan menanyakan keadaan kami saat ini. Saat ini dari 100 persen sebelum Covid akupansi saat ini masih dibawah 20 persen. Tapi kami tetap optimis pandemi ini pasti akan berlalu dan kami tidak berhenti untuk berinovasi. Serta sesuai dengan Perda tentang pajak hotel dan restaurant kami memungut 10 persen dari transaksi," ucapnya.
Dirinya menambahkan, dalam hal ini pihaknya sebagai pengelola wisata tentu tetap bergantung pada penerbangan dan aturan karantina karena itu, sangat berpengaruh dengan kunjungan wisatawan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida