SuaraBali.id - Sembilan pelanggar Over Dimensi Over Load (ODOL) untuk jalur Kota Denpasar menuju Gilimanuk, Bali ditindak oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Badung, Bali. Penertiban truk ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena disinyalir kecelakaan sering terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari kendaraan angkut barang.
"Terhadap sembilan ODOL ini kami kenakan tilang karena kelebihan muatan ini cukup membahayakan kendaraan lainnya yang berada di jalur tersebut," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Kamis (18/2/2022).
Menurutnya, kendaraan yang menjadi sasaran penindakan adalah kendaraan angkutan barang terutama truk yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari kapasitasnya.
Selain itu, kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas daya angkut dan daya tampung dari kapasitasnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dijelaskan nya bahwa ODOL juga bisa menyebabkan cepat rusak nya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang diproduksi oleh kendaraan bermuatan lebih.
"Kami harap kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah dan juga turut menciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Badung Bali juga melakukan patroli dan memberikan tindakan tegas bagi pengendara roda empat dan roda enam yang ditemukan berkendara melebihi kapasitas (ODOL).
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Sahputra menegaskan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa tindakan tilang sesuai Pasal 307 UU No.22 Tahun 2009 Pelanggaran Lalu Lintas dengan pidana kurungan 2 bulan dan denda Rp500.000.
"Kami harap para angkutan dan sopir untuk tidak berdampak pada kemacetan dan laka lantas sehingga tidak mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan yang lain dan dapat terciptanya Kamseltibcarlantas," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!