Sementara itu, Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Djumardin menyarankan agar sengketa lahan di Mandalika dibawa ke ranah hukum. Poin persoalan, kata Djumardin sesungguhnya bukan antara warga dengan ITDC. Tetapi ada di internal warga itu sendiri.
"Ini persoalan yang banyak ditemukan dalam sengketa lahan di kawasan The Mandalika,” terang Djumardin.
Dalam artian, lahan-lahan tersebut sebenarnya sudah dibebaskan atau dibayar oleh pihak ITDC kepada warga. Tetapi diklaim lagi oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris sah dari lahan yang telah dibayar oleh ITDC tersebut.
Untuk itu, ia menyarankan kepada warga yang mengklaim lahan di kawasan The Mandalika agar menuntaskan persoalan di internalnya terlebih dahulu. Dengan menentukan secara hukum siapa sesungguhnya ahli waris lahan tersebut, jika itu masih dalam satu ikatan keluarga.
Atau pemilik yang berhak atas lahan tersebut, jika melibatkan orang lain. Apakah warga yang sudah menjual lahan tersebut ataukah warga yang saat ini mengklaim.
“Dan, itu hanya bisa dilakukan melalui proses peradilan di Pengadilan Agama (PA),” ungkapnya.
Hal itu penting, untuk memberikan kepastian dihadapan hukum soal siapa yang berhak atas lahan yang diklaim. Kalau sudah ada ketetapan hukum soal ahli waris atau kepemilikan lahan, barulah warga bisa mengajukan gugatan atau klaim kepada ITDC.
Teranyar, pada Rabu (9/2/2022) lalu, Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan upaya Peninjauan Kembali (PK) putusan inkrah Pengadilan Tinggi (PT) Mataram dalam sengketa lahan yang diajukan Umar dengan pihak ITDC.
Lahan yang dipersoalkan tersebut yakni berada di atas bangunan hotel pullman. Kini, hotel pullman terancam dieksekusi.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR