Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Februari 2022 | 13:12 WIB
Tersangka Rocky (31) berada di belakang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konfesensi pers di Halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Yosef Rian]

"Kita getuk tular ke ketua-ketua ormas di wilayah, pimpinan wilayah, Bendesa, Lurah, Perbekel, untuk edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan bela negara dan sinergi dalam upaya pencegahan lainnya, termasuk para ASN juga wajib menandatangani pakta integritas untuk tidak menyalahgunakan narkotika," ujarnya.

Kontributor : Yosef Rian

Load More