SuaraBali.id - Polda Bali berhasil mengamankan dua bule atau warga negara asing (WNA) pelaku pengeroyokan sesama WNA di Bali, yakni AT asal Rusia (48) dan ID asal Ukraina (37) yang kini langsung dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Uniknya, kepada polisi dalam pemeriksaan, para pelaku bule ini mengaku melakukan pengeroyokan atas rasa solidaritas sesama warga Eropa Timur.
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan pemeriksaan secara marathon atas kasus peristiwa kekerasan yang terjadi di Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Rabu (2/2/2022) tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan, dua pelaku yang menyerahkan diri tersebut memiliki peran utama dalam peristiwa yang viral di media sosial itu.
Bule Rusia berinisial AT yang berbadan tinggi besar melakukan pemukulan terhadap ZO (54) pasangan CEML selaku pihak yang disewa sepeda motornya dan ID WN Ukraina berperan membawa mobil Fortuner dan yang terlihat di video memegang tongkat.
"Dua orang terduga pelaku warga asing menyerahkan diri tanggal (3/2) malam, AT dan ID punya peran utama, kami masih mengambil keterangan mereka untuk mengetahui tentang dua orang lain yang terlibat dan terlihat menggunakan motor N-Max, tapi dua yang diamankan ini yang memang berperan dalam pengeroyokan," kata AKBP Suratno dalam press release di Lobi Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat (4/2/2022).
Ditreskrimum Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan konsulat Ukraina dan Rusia serta pihak Kanwil Kemenkumham dan Keimigrasian.
"Hasilnya terbuka ruang untuk dilakukan tindakan hukum keimigrasian berupa deportasi yang terlibat dalam peristiwa pidana ini," tegasnya.
AKBP Suratno menjelaskan, bahwa status dua WNA AK dan ID tersebut masih sebagai saksi, meskipun dalam press release tampak kedua tangan pelaku saling terikat dalam satu borgol.
"Statusnya saat ini masih sebagai saksi, mereka mengaku tidak saling kenal, kelompok pelaku ini memiliki keterbatasan bahasa, mereka bisa saja beralibi tidak saling kenal bilangnya tiba-tiba bertemu di satu mobil itu," ujar dia
Adapun kronologis kejadian bermula saat VK bule Ukraina dan teman wanitanya V tiba di Bali pada (31/2/2022). Lalu pada siang harinya menyewa sepeda motor PCX selama satu bulan kepada WNI berinisial CEML (25) di rental motor yang dikelola bersama WN Ukraina berinisial ZO yang diakui merupakan pasangannya
Pada (1/2/2022) sepeda motor tersebut hilang diduga dicuri oleh seseorang karena terlihat dari CCTV ada yang mengambil, setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang.
"Kasus pencurian ini juga tengah didalami," sebutnya.
Kemudian pada (2/2/2022), CEML bersama teman prianya ZO dan TK mendatangi Villa Lime menemui VK meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi dan terjadi keributan antara CML, ZO, TK dengan VK,
VK merasa terjadi persekusi meminta bantuan kepada WNI berinisial VO untuk memanggil polisi. Sepuluh menit kemudian datang mobil Fortuner berwarna hitam dengan rotator dan sirine tanpa plat nomor polisi berisi 4 orang terduga pelaku yang merupakan WNA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel