Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 03 Februari 2022 | 09:47 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukrania VK diduga terlibat dalam penganiayaan di wilayah Kuta Utara, Bali. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan laporan adanya dugaan penganiayaan tersebut diterima pada hari Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 15.15 Wita terkait pencurian (jambret) yang berujung pada kasus penganiayaan

"Iya, kami terima laporan (penganiayaan) atas nama yang bersangkutan sebagai korban," kata saat dikonfirmasi Rabu (2/2/2022).

Dalam hal ini, korban melapor bahwa mengalami luka-luka. Sementara terkait dengan keberadaan pelaku dan motif melakukan pencurian berujung penganiayaan ini, menurut Diah masih dalam proses penyelidikan.

Kronologis peristiwa ini bermula di Lime Villa Subaksari, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, korban didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang disewa oleh korban.

Tak lama kemudian, ia meminta ke korban untuk mengganti rugi sepeda motor yang saat dibawa oleh teman perempuan korban hilang. Pada saat diminta oleh manajer vila untuk melaporkan kehilangan motor, pemilik motor marah dan memukul korban.

Saat itu, korban mengaku sepeda motornya hilang dan saat dilihat melalui CCTV, korban melihat pelaku (masih lidik) mengambil motor tersebut tanpa merusak kunci.

Saat korban berniat melaporkan kehilangan ke polisi, seseorang yang mengaku pemilik sepeda motor bersama kekasihnya kembali datang dan marah terkait kehilangan motor tersebut.

Hingga akhirnya korban mengaku mengalami luka-luka pada bagian leher belakang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.  (ANTARA)

Load More