Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:39 WIB
Viral Komplotan Pria Bule Aniaya WN Ukraina di Bali, Ngaku Polisi Internasional (Instagram/@warungjurnalis)

SuaraBali.id - Setelah Oleg Zheinov (54) Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia melaporkan kejadian yang dialaminya yaitu disekap dan dikeroyok sekelompok bule, tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Badung berhasil menangkap terduga otak pelakunya, Volodymyr Kaminsky (30) asal Ukraina.

Adapun bule Ukraina tersebut hingga kini statusnya masih saksi dan belum dijadikan tersangka. Ini karena yang bersangkutan membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Depretes saat dihubungi wartawan, pada Kamis 3 Februari 2022. Menurutnya Volodymyr sudah diamankan dan keteranganya masih didalami.

Akan tetapi sampai saat ini status Volodymyr masih saksi.

Tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Polda Bali mengamankan bule terlapor penganiayaan yang videonya viral di Media Sosial (Medsos) hanya beberapa jam pascakejadian.

Namun bule yang identitasnya masih dirahasiakan ini masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi.

"Ya, bule yang terlapor sudah kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, belum tersangka. Kalau nanti sudah jadi tersangka, akan kita sampaikan saat press rilis ke media," tegas AKBP Dedy sebagaimana dilansir dari beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Ia berujar bahwa dari hasil penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap Oleg akibat sewa menyewa sepeda motor antara korban dan terlapor Volodymyr. Padahal motor jenis Honda PCX itu sudah jatuh tempo, tapi tidak dikembalikan oleh terlapor.

Bahkan motor itu dikabarkan hilang sehingga Oleg mendatangi terlapor untuk minta pertanggung-jawaban.

Kapolres Dedy mengatakan pihaknya kini sedang mencari motor yang dikabarkan hilang tersebut.

"Kami masih cari barang bukti sepeda motor yang disewakan itu. Kami masih cari siapa yang mencuri sepeda motor itu," bebernya tegas.

Volodymyr pun saat menjalani pemeriksaan mengaku tidak mengenal orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap korban. Padahal orang-orang tersebut diduga merupakan teman-teman terlapor.

Namun demikian keterangan itu tidak langsung dipercaya oleh AKBP Dedy. Ia menegaskan masih akan menyelidiki dan mengecek CCTV dan alat komunikasi terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan terlapor mengaku bukan temannya dan dia tidak kenal. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Kita akan cek alat komunikasinya terlapor dan cek CCTV yang ada di TKP," ungkapnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WITA. Korban Oleg Zheinov asal Ukraina dam saksi Cenly Elounora Musa Lalenoh (26) mendatangi alamat terlapor Volodymyr (30) di Villa Lime Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Tujuannya adalah untuk menanyakan motor Honda PCX yang hilang dan terlapor diminta pertanggungjawabanya selaku penyewa. Namun terlapor membantah tuduhan tersebut dan malah menuduh korban yang mencuri.

Terlapor yang marah memanggil 4 temannya untuk datang ke Vila. Sekitar pukul 12.30 WTA, 4 teman terlapor datang ke vila dan mengaku Polisi International.

Mereka datang mengendarai mobil Fortuner dengan menggunakan rotator dan membunyikan sirene.

Para pelaku datang membawa stik bisbol dan mengeroyok korban, mengikat serta menyeretnya masuk ke dalam mobil bersama saksi Cenly. Mereka bahkan membawa korban dan saksi menuju arah Kediri Tabanan dan disekap di sebuah lokasi selama 2 jam.

Tidak hanya menyekap, para pelaku juga menggasak handphone korban yang berisi kartu ATM, catatan penting bank ID dan paswordnya.

Dalam kasus pengeroyokan itu korban mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri.

Load More