SuaraBali.id - Rencana pembukaan internasional Bali pada 4 Februari 2022 mendatang sebagaimana arahan Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya bukan lagi angin lalu belaka.
Pelbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah sudah mempersiapkan pola dan mekanisme menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Satgas COVID-19 di Bali mengatakan, seluruh PPLN yang nanti datang di Bali wajib mendownload dan terdaftar di Aplikasi Karantina Presisi gagasan Mabes Polri.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan dari sisi karantina PPLN dan sebagai antisipasi agar kasus-kasus orang karantina kabur dari tempat karantina sehingga resiko penyebaran COVID-19 dari orang tak patuh karantina bisa diminimalisir.
"Rapat-rapat koordinasi sudah dilaksanakan arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional terkait hal itu. Pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan, tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," ujar Kapolda Bali di sela kegiatan meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (1/2/2022)
"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas kita bisa mengawasinya melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang telah ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," sambungnya.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter. Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya, itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya ujar dia," ujar dia.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mensimulasikan aplikasi tersebut di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk pengawasan terhadap PPLN
Prokes PPLN menjadi bagian yang tak luput diawasi agar memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik dan menjaga agar masyarakat masyarakat dari penyebaran COVID-19 terlebih dari varian Omicron.
Berita Terkait
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat
-
Mahasiswa Pertanyakan Kerjasama Unud Dengan TNI, Rektor : Tidak Untuk Membawa Praktik Militer
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP