SuaraBali.id - Rencana pembukaan internasional Bali pada 4 Februari 2022 mendatang sebagaimana arahan Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya bukan lagi angin lalu belaka.
Pelbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah sudah mempersiapkan pola dan mekanisme menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Satgas COVID-19 di Bali mengatakan, seluruh PPLN yang nanti datang di Bali wajib mendownload dan terdaftar di Aplikasi Karantina Presisi gagasan Mabes Polri.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan dari sisi karantina PPLN dan sebagai antisipasi agar kasus-kasus orang karantina kabur dari tempat karantina sehingga resiko penyebaran COVID-19 dari orang tak patuh karantina bisa diminimalisir.
"Rapat-rapat koordinasi sudah dilaksanakan arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional terkait hal itu. Pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan, tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," ujar Kapolda Bali di sela kegiatan meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (1/2/2022)
"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas kita bisa mengawasinya melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang telah ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," sambungnya.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter. Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya, itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya ujar dia," ujar dia.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mensimulasikan aplikasi tersebut di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk pengawasan terhadap PPLN
Prokes PPLN menjadi bagian yang tak luput diawasi agar memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik dan menjaga agar masyarakat masyarakat dari penyebaran COVID-19 terlebih dari varian Omicron.
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment