SuaraBali.id - Rencana pembukaan internasional Bali pada 4 Februari 2022 mendatang sebagaimana arahan Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya bukan lagi angin lalu belaka.
Pelbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah sudah mempersiapkan pola dan mekanisme menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Satgas COVID-19 di Bali mengatakan, seluruh PPLN yang nanti datang di Bali wajib mendownload dan terdaftar di Aplikasi Karantina Presisi gagasan Mabes Polri.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan dari sisi karantina PPLN dan sebagai antisipasi agar kasus-kasus orang karantina kabur dari tempat karantina sehingga resiko penyebaran COVID-19 dari orang tak patuh karantina bisa diminimalisir.
"Rapat-rapat koordinasi sudah dilaksanakan arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional terkait hal itu. Pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan, tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," ujar Kapolda Bali di sela kegiatan meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (1/2/2022)
"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas kita bisa mengawasinya melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang telah ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," sambungnya.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter. Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya, itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya ujar dia," ujar dia.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mensimulasikan aplikasi tersebut di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk pengawasan terhadap PPLN
Prokes PPLN menjadi bagian yang tak luput diawasi agar memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik dan menjaga agar masyarakat masyarakat dari penyebaran COVID-19 terlebih dari varian Omicron.
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran