Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 Februari 2022 | 12:59 WIB
Sejumlah umat menggelar ritual tolak bala Imlek 2568 di Jalan Raya Kawasan Kuta, Bali, Jumat (27/1).

SuaraBali.id - Sejak berabad-abad lalu budaya dan agama Konghucu telah masuk pulau Dewata Bali. Pada rentan waktu yang lama tersebut, agama ini sudah beralkulturasi dengan budaya serta adat istiadat di Pulau Bali.

Begitupula pada perayaan Imlek yang menjadi bagian tak terpisahkan dari agama Konghucu.

Berdasarkan catatan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Propinsi Bali, Agama Khonghucu sudah masuk ke Bali sejak tahun 400 Masehi atau abad ke empat.

 "Waktu itu, raja penguasa Bali sudah melakukan kontak atau hubungan dengan kerajaan di Tiongkok (China) baik dalam konteks perdagangan hingga soal keagamaan,"jelas Adinata, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Propinsi Bali, di Denpasar, (2/2/2019) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Adapun kebudayaan etnis Tionghoa tersebut bisa dilihat dari peninggalan bangunan Khongcu atau Klenteng sebagai tembat ibadah umat Agama Khonghucu.

Ada banyak klenteng yang tersebar mulai Bali utara atau di kabupaten Buleleng hingga di Bali selatan seperti di kabupaten Badung, Gianyar, dan lokasi lainnya.

  "Sejak Agama Khonghucu masuk Bali, sejak itu pula perayaan tahun baru Imlek dirayakan penganut Agama Khonghucu di pulau Bali. Namun pada era pemerintahaan orde baru, keberadaan Agama Khonghucu sempat dibatasi dan baru dipulihkan hak hak sipilnya di era pemerintahan Presiden Gus Dur,"imbuhnya.

Salah satu Klenteng, Khongcu, atau tempat ibadah bagi umat Agama Khonghucu yang masih eksis hingga saat ini antara lain berlokasi di jalan Bisma Denpasar. Bangunan Klenteng ini terletak di antara pemukiman penduduk yang padat di jantung kota Denpasar.

Klenteng atau Khongcu Bio ini dibangun pada tahun 1975 dan diresmikan pada 9 Oktober 1977. Klenteng ini menjadi klenteng tertua yang dibangun di wilayah kotamadya Denpasar.

 "Tempat ibadah ini baru bisa dibangun tahun 1975 karena sebelumnya di era awal orde baru, semua kegiatan terkait Agama Khonghucu dibatasi oleh pemerintah berkuasa waktu itu. Karena tidak ada tempat ibadah, praktis semua kegiatan umat Agama Khonghucu hanya dilakukan di rumah-rumah. Karena tidak memiliki tempat ibadah resmi, kegiatan belajar Agama Khonghucu juga dilakukan dari rumah ke rumah selama puluhan tahun,"jelas Adinata. 

Kini eksistensi umat Agama Khonghucu di Bali dan juga Indonesia sudah diakui kembali secara resmi oleh pemerintah mulai era Presiden Abdurahman Wahid atau Gusdur. Umat Agama Khonghucu kini sudah bisa melakukan ibadah rutin di Klenteng atau Khongcu termasuk belajar agama di dalam klenteng. 

Perayaan tahun baru Imlek yang sebelumnya dibatasi atau dilarang di era pemerintahan orde baru kini juga mulai rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Load More