SuaraBali.id - Perayaan Imlek di Bali juga kerap disebut Galungan Cina. Hal ini karena akulturasi budaya antara masyarakat di Bali yang sudah mengakar kuat sejak lama.
"Rahajeng galungan cina semoga berkelimpahan rejeki dan selalu dalam lindungan Tuhan," begitulah kiranya ucapan yang sering disampaikan. Seperti hari raya yang dirayakan umat Hindu di Bali setiap 6 bulan sekali yakni Galungan dan Kuningan.
Lalu bagaimana sejarahnya sehingga perayaan Imlek bisa disebut Galungan Cina?
Dilansir dari beritabali.com – Jaringan Suara.com, Menurut Mangku IB Adnyana, Pendeta Kongco Dwipayana, kedekatan antara budaya Bali dengan China menjadikan keduanya berakulturasi dan saling merayakannya.
Masyarakat Hindu juga ikut merayakan dengan melakukan persembahyangan saat Imlek. Di Kongco Dwipayana, Denpasar, misalnya, tidak hanya terdapat patung-patung dewa kepercayaan masyarakat China, tetapi juga pelinggih-pelinggih masyarakat Hindu.
Total ada empat bangunan utama di Kongco Dwipayana yakni bangunan khusus pemujaan dewa-dewa China, Gedong Sang Budha dan Dewi Kuan In, Pura untuk memuja Dewa-Dewa Hindu, dan Kolam 7 Dewi. Bahkan, juga ada stana Nyai Roro Kidul di bagian pelataran.
Umat yang datang, Hindu, Budha, maupun Konghucu, melakukan persembahyangan di setiap bangunan. Mereka tidak membatasi persembahyangan pada dewa-dewa yang mereka biasa puja sehari-hari saja.
Kita melaksanakannya secara Hindu dan juga secara Budha serta Konghucu,” katanya.
Persembahyangan juga dilakukan dengan menghantarkan sesajen. Umat Hindu yang datang bersembahyang bahkan membawa sarana persembahyangan khusus seperti pejati dan buah-buahan.
Masyarakat keturunan China juga melakukan hal serupa dengan membawa buah-buahan untuk dipersembahkan.
Setelah selesai melakukan persembahyangan, umat akan diberikan air suci seperti yang biasa dilakukan Umat Hindu. Mereka juga mendapatkan bija untuk ditaruh di kening.
Disamping itu, warga Hindu di Bali bahkan kerap menghubungkan Galungan Cina dengan cuaca ekstrem, semacam angin ribut dan hujan deras.
Hal ini karena tiap kali Galungan Cina, angin memang berhembus sangat deras. Sebutan Galungan Cina mungkin terasa lebih akrab, lebih dekat, dan lebih bersaudara, daripada kata Imlek yang memang asing di telinga warga Bali.
Terlebih sejak pemerintahan Orde Baru, pemerintah sempat melarang perayaan Tahun Baru Imlek di depan umum. Pelarangan itu termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, di mana rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Kata Imlek takut diucapkan, setidaknya sejak tahun 1968 hingga tahun 1999. Sebutan Galungan Cina perlahan kemudian meredup. Ini terjadi terutama ketika masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP