Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:00 WIB
ILUSTRASI - Umat Hindu mengikuti ritual upacara Ngrastiti Bhakti di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

SuaraBali.id - Kalangan Umat Hindu di Mataram akan menggelar doa bersama "Peneduh Jagat" agar pandemi COVID-19 segera berlalu. Hal ini dinyatakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan  doa bersama dari kalangan Umat Hindu tersebut akan berlangsung pada 1 Februari 2022.

"Kegiatan itu akan dipusatkan di persimpangan Cakranegara Jalan AA Gede Ngurah dan Jalan Pejanggik," katanya Selasa (25/1/2022).

Dalam rakor Forkopimda tersebut salah satu hal yang dibahas adalah kegiatan doa bersama "Peneduh Jagat" yang dihajatkan agar Kota Mataram dan Indonesia secara umum terbebas dari pandemi COVID-19.

Kegiatan tersebut rencananya akan melibatkan jumlah massa yang banyak dan sudah mendapatkan persetujuan dari Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

Tujuannya, agar kegiatan tersebut tidak menjadi wadah penyebaran COVID-19. Apalagi kasus COVID-19 varian omicron sudah ditemukan di Kota Mataram.

"Kesimpulan rapat terkait doa bersama Umat Hindu tersebut, bisa dilaksanakan dengan catatan ikuti standar prokes," katanya.

Oleh karena itu, jumlah orang yang ikut doa bersama "Peneduh Jagat" akan dibatasi begitu juga dengan waktunya dipersingkat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan doa bersama "Peneduh Jagat" yang akan dilaksanakan Umat Hindu kali ini merupakan kegiatan kedua. Sebelum pandemi pernah digelar secara massal yakni saat terjadi gempa bumi pada tahun 2018.

Namun kondisi tahun ini berbeda dengan sebelum pandemi, sehingga meskipun sudah mendapat persetujuan dari wakil kepala daerah, panitia masih perlu melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 serta jajaran aparat kepolisian.

"Jumlah peserta yang dibolehkan mengikuti kegiatan serta teknis lainnya masih didiskusikan panitia bersama Kapolresta Mataram," katanya. (ANTARA)

Load More