SuaraBali.id - Dugaan pembantaian anjing di Sirkuit Mandalika ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Provinsi NTB, Khairul Akbar membantah bahwa pengendalian anjing liar di Kawasan Mandalika oleh Dinas Nakeswan dilakukan secara brutal.
Ia menjelaskan bahwa terkait pengendalian anjing liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Nakeswan di Mandalika telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya.
“Pemberantasan anjing liar yang dimaksud yaitu, penyakit anjing gila atau rabies. Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berperikehewanan, tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar,” katanya pada Jumat (14/1/2022)
Secara keilmuan, kata Khairul, anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas agar suatu daerah terhindar dan aman dari penyakit anjing gila. Lebih jauh, Khairul menambahkan NTB masuk dalam status waspada rabies. Mengingat, lanjut Khairul, dalam waktu dekat akan menyelenggarakan empat ajang balap internasional.
Hal itulah yang mendasari langkah pengendalian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan mengamankan daerah NTB dari penyakit anjing gila.
Sebelumnya, Kelompok penyayang binatang, Animal Defenders Indonesia (ADI) telah melaporkan adanya dugaan pembantaian satwa anjing di Sirkuit Mandalika pada November silam.
Menanggapi laporan tersebut, Managing Director Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC) Bram Subiandoro selaku pengelola kawasan Mandalika menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal laporan tersebut.
"Tidak ada tembusan atau apapun ke ITDC yang saya tahu," kata Bram pada Suara.com, Jumat siang. (14/1/2022).
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026