SuaraBali.id - Menyoal pawai ogoh-ogoh saat hari raya Nyepi di Bali, Gubernur Bali maupun MDA Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh. Akan tetapi dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.
Merespons hal tersebut, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan, I Wayan Tontra, Selasa (11/1/2022) menjelaskan, edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bali maupun MDA Provinsi Bali merupakan acuan untuk pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
“Dalam artian, pawai yang dilaksanakan nantinya sangat terbatas,” jelas Tontra sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Sementara itu, penyarikan Madya MDA Tabanan, I Gede Nyoman Sugiartha, menambahkan bahwa pelaksanaan pawai ogoh-ogoh diatur berdasarkan kesepakatan antara desa adat dengan banjar-banjar adat di wewidangannya.
“Tentu dengan kriteria atau syarat-syarat seperti yang diberikan MDA Provinsi Bali. Soal membuat atau tidak membuat, itu boleh-boleh saja. Silahkan. Ini bukan keharusan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan mengenai perayaan Nyepi di tahun ini juga sudah dibahas di tingkat kabupaten pada pekan lalu. Pembahasannya dengan melibatkan unsur-unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Bahkan, Sugiartha menambahkan bahwa Jumat ini (14/1/2022), pihaknya akan melakukan paruman bersama Majelis Alitan pada tingkat kecamatan. Hasilnya nanti akan diteruskan kepada seluruh kelian adat melalui bendesa adat masing-masing.
“Nanti akan lebih detail dibahas pada saat paruman dengan Majelis Alitan. Kemudian hasil parumannya nanti akan diteruskan lagi ke seluruh banjar adat melalui desa adat masing-masing,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri