SuaraBali.id - Seorang penjual hewan yang kedapatan menjual kera ekor panjang di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali diberi teguran oleh Dinas Pertanian Kota Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022). Selain itu ia juga diberikan surat pernyataan.
Tak hanya satu penjual, pedagang di kios lainnya juga turut diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus sebagai HPR. Hal ini dilakukan saat Dinas Pertanian melakukan sosialisasi dan penertiban penjual hewan penular rabies (HPR) di Pasar Burung Satria.
"Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan tim gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung antisipasi penyebaran rabies serta menertibkan penjualan satwa liar di Kota Denpasar," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar drh. I Made Ngurah Sugiri.
Ia mengatakan penertiban tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya proses perdagangan sesuai dengan aturan. Berdasarkan pemantauan lapangan, ditemukan adanya jual beli satwa liar yang berstatus HPR.
Setelah dilakukan penertiban tersebut, seorang pedagang di kios yang bernama Agus Ali, mengaku sanggup untuk tidak lagi menjual satwa kera Ekor Panjang setelah dilakukan penertiban hari ini.
"Kami tak akan menjual lagi. Ini sudah diperingati, diberikan waktu satu kali 24 jam untuk tidak menjual lagi. Jadi kita tidak menjual lagi, kita jual yang boleh saja,” katanya.
Ngurah Sugiri menegaskan pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perda.
“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang berstatus HPR, seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara