SuaraBali.id - Tersangka kasus korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ungasan, Bali, Ngurah Sumaryana dicecar dengan 40 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Seperti diketahui tersangka yang juga mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan ini diduga melakukan penyimpangan kebijakan dalam pemberian kredit di LPD Desa Adat Ungasan sehingga mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.
Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan penggunaan keuangan sehingga merugikan LPD Desa Adat Ungasan sebesar Rp4,5 miliar.
"Tersangka diperiksa mulai pukul 10.00, hingga 17.45 Wita, dan oleh penyidik diperiksa ada 40 pertanyaan seputar tata kelola keuangan LPD," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (11/1/2022).
Terhadap tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman perkara tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton. Selain itu, untuk pemanggilan selanjutnya masih belum, dan perlu pembahasan dengan tim (penyidik, red.) seperti kekurangan-kekurangan yang ada untuk merampungkan berkas," ujarnya.
Berdasarkan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, seperti Prajuru LPD Desa Adat Ungasan, Ngurah Sumaryana ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pada 24 Desember 2021.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali