SuaraBali.id - Ratusan petani di Desa/Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat akbar menolak Hak Guna Usaha (HGU) PT Sembalun Kusuma Emas (SKE) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Rapat yang digelar di Lapangan Rest Area, Minggu (9/1/2022, dilakukan karena petani menolak skema reforma agraria yang diduga palsu saat diajukan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy.
Petani Sembalun merasa dirugikan atas terbitnya HGU karena mereka telah menggarap lahan itu sejak 26 tahun yang lalu.
Koordinator Umum Petani Sembalun Lombok Timur Afifudin alias Amak Ekal mengatakan penolakan HGU PT KSE di Sembalun merupakan bentuk penegasan kembali mengenai sikap teguh para petani di Sembalun. Lahan itu telah digarap oleh masyarakat untuk dibagikan kembali ke 927 Kepala Keluarga.
“Jumlah itu jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan pertanian, dan justru hanya akan memiskinkan petani dengan mencabut mereka dari tanah tempat mereka mengais hidup selama puluhan tahun,” kata Ekal pada Senin, (10/1/2022).
Menurutnya, berdasarkan Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, disebutkan bahwa skema reforma agraria terbagi menjadi dua.
Keduanya yakni redistribusi tanah bekas HGU perusahaan dan kedua adalah legalisasi aset (memberikan sertifikat) terhadap petani.
Jika mengacu pada peraturan tersebut, kata Ekal, maka seharusnya petani di Sembalun lebih berhak diberikan sertifikat, ketimbang digusur lalu dibagikan kembali melalui skema redistribusi tanah.
“Karena tanah konflik tersebut bukanlah tanah bekas HGU perusahaan, dan masyarakat petani telah menggarap tanah tersebut selama 26 tahun,” tegas Ekal.
Baca Juga: Cerita Para Pendaki Gunung Rinjani yang Berujung Ditinggalkan Guide-nya di Sembalun
Solusi yang ditawarkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih berpihak kepada perusahaan PT SKE. Ekal melihat proses penerbitan HGU PT SKE diduga cacat prosedural.
“Dalam pembentukan HGU petani tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi,” katanya.
Dengan adanya penolakan ini kata Ekal, ratusan Sembalun petani di Sembalun berdasarkan kasus dugaan permainan Pemerintah dalam penerbitan GHU PT SKE di Sembalun menolak dengan empat poin tuntutan.
Pertama jelas Ekal, ratusan penati meminta agar HGU PT. SKE yang akan menghancurkan penghidupan petani Sembalun dicabut oleh Pemerintah Lombok Timur.
“Kami selaku petani Sembalun menolak tegas skema reforma agraria palsu yang ditawarkan oleh pemerintah Lombok Timur. Ini akan menggusur semua petani terlebih dahulu dengan iming-iming sertifikat,” tegasnya.
Tuntutan lainnya, para petani di Desa Sembalun meminta hak legalisasi aset kepada setiap petani Sembalun yang telah merawat tanah tersebut selama puluhan tahun sesuai Perpres 86 tahun 2018.
Berita Terkait
-
Petani Masih Dihantui Konflik Agraria, 80 Persen Terjadi di Sektor Perkebunan
-
Data KPA 2021: Jawa Timur Jadi Provinsi Dengan Kasus Konfilik Agraria Terbanyak
-
Kekerasan Konflik Agraria Makin Massif Di 2021, Polisi Nomor 1 Jadi Pelaku
-
Petani di Jember Menjerit Gegara Kelangkaan Pupuk Subsidi Beberapa Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran