Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Januari 2022 | 17:22 WIB
Gelar Rapat Akbar, Ratusan Petani di Sembalun Tegaskan Penolakan HGU PT SKE
Aparat saat berjaga di lokasi lahan di Sembalun yang disebut-sebut dibajak dan dipagari oleh PT SKE. (istimewa)

“Dalam pembentukan HGU petani tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi,” katanya.

Dengan adanya penolakan ini kata Ekal, ratusan Sembalun petani di Sembalun berdasarkan kasus dugaan permainan Pemerintah dalam penerbitan GHU PT SKE di Sembalun menolak dengan empat poin tuntutan.

Pertama jelas Ekal, ratusan penati meminta agar HGU PT. SKE yang akan menghancurkan penghidupan petani Sembalun dicabut oleh Pemerintah Lombok Timur.

“Kami selaku petani Sembalun menolak tegas skema reforma agraria palsu yang ditawarkan oleh pemerintah Lombok Timur. Ini akan menggusur semua petani terlebih dahulu dengan iming-iming sertifikat,” tegasnya.

Baca Juga: Cerita Para Pendaki Gunung Rinjani yang Berujung Ditinggalkan Guide-nya di Sembalun

Tuntutan lainnya, para petani di Desa Sembalun meminta hak legalisasi aset kepada setiap petani Sembalun yang telah merawat tanah tersebut selama puluhan tahun sesuai Perpres 86 tahun 2018.

Para petani di Sembalun juga menegaskan bahwa keberadaan PT SKE diduga tidak akan berkontribusi bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani di Sembalun.

“Kami dengan segenap jiwa dan raga akan mempertahankan tanah tersebut demi masa depan anak cucu kami. Kami menolak keberadaan PT SKE di atas tanah perjuangan kami, tempat kami hidup dan mati merawat masa depan kami,” kata Ekal.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Baca Juga: Kondisi Para Pendaki Gunung Rinjani yang Ditinggal Guide di Sembalun Memprihatinkan

Load More