SuaraBali.id - Masyarakat Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait ganti rugi musala milik warga yang ada di Dusun Songgong. Dusun Songgong merupakan lokasi pembongkaran jalan bypass Mandalika-Awang beberapa waktu yang lalu.
Musala yang dimaksud juga berada tak jauh dari lokasi pembongkaran jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat dan PT Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC) telah membuat surat perjanjian ganti rugi musala yang dimaksud.
Kepala Desa Sukadana, Syukur mengatakan sampai dengan saat ini tidak ada konfirmasi dari ITDC terkait ganti rugi lahan tersebut.
"Ganti rugi Musala Darunnajah sampai saat ini belum ada realisasi. Saya selaku kades tidak diberikan konfirmasi apakah di mana dan tempatnya tidak jelas," kata Kades Sukadana kepada Suara.com.
Syukur menegaskan, pihaknya tidak bisa bicara banyak terkait persoalan tersebut. Bahkan mekanisme pergantian juga pihaknya belum bisa pastikan lantaran sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pihak desa.
Berdasarkan surat yang ditunjukkan kepada Suara.com, ganti rugi Musala tersebut berada pada angka Rp 111 juta yang diserahkan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) melalui ITDC.
Namun pihak ITDC sebagai pengembang, kata Syukur, sampai dengan saat ini belum memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ganti rugi.
"Saya belum ada konfirmasi seperti itu, tidak ada pemberitahuan," kata Syukur.
Menurut Kades Sukadana, hal ini ia suarakan lantaran prihatin terhadap kondisi masyarakatnya di wilayah dusun tempat berdirinya musala tersebut. Pasalnya, lokasi masjid yang cukup jauh, kata syukur, membuat keberadaan musala benar-benar dibutuhkan warga sebagai sarana ibadah.
Baca Juga: Tiket Online MotoGP di Sirkuit Mandalika Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Selanjutnya, ia tak mempersoalkan mekanisme ganti rugi yang akan dilakukan pihak ITDC. Menurutnya, apapun yang hendak dilakukan, eloknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat.
"Masyarakat maunya yang penting segera ada tempat ibadah," tandasnya.
Selain itu, salah seorang warga Dusun Songgong, Dedi Irawan menyebutkan bahwa hari ini, Kamis (06/01/2022) warga bersepakat untuk memasang spanduk. Hal ini dilakukan untuk memantik respons dan meminta persoalan musala ini bisa cepat diselesaikan.
Dedi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pengembang yang tidak segera menyelesaikan persoalan.
"Spanduk tidak akan kita turunkan sebelum ada kepastian nanti," sergahnya.
Sementara itu, Managing Director ITDC Bram Subiandoro yang dikonfirmasi Suara.com menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait detail persoalan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran