SuaraBali.id - Masyarakat Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait ganti rugi musala milik warga yang ada di Dusun Songgong. Dusun Songgong merupakan lokasi pembongkaran jalan bypass Mandalika-Awang beberapa waktu yang lalu.
Musala yang dimaksud juga berada tak jauh dari lokasi pembongkaran jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat dan PT Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC) telah membuat surat perjanjian ganti rugi musala yang dimaksud.
Kepala Desa Sukadana, Syukur mengatakan sampai dengan saat ini tidak ada konfirmasi dari ITDC terkait ganti rugi lahan tersebut.
"Ganti rugi Musala Darunnajah sampai saat ini belum ada realisasi. Saya selaku kades tidak diberikan konfirmasi apakah di mana dan tempatnya tidak jelas," kata Kades Sukadana kepada Suara.com.
Syukur menegaskan, pihaknya tidak bisa bicara banyak terkait persoalan tersebut. Bahkan mekanisme pergantian juga pihaknya belum bisa pastikan lantaran sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pihak desa.
Berdasarkan surat yang ditunjukkan kepada Suara.com, ganti rugi Musala tersebut berada pada angka Rp 111 juta yang diserahkan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) melalui ITDC.
Namun pihak ITDC sebagai pengembang, kata Syukur, sampai dengan saat ini belum memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ganti rugi.
"Saya belum ada konfirmasi seperti itu, tidak ada pemberitahuan," kata Syukur.
Menurut Kades Sukadana, hal ini ia suarakan lantaran prihatin terhadap kondisi masyarakatnya di wilayah dusun tempat berdirinya musala tersebut. Pasalnya, lokasi masjid yang cukup jauh, kata syukur, membuat keberadaan musala benar-benar dibutuhkan warga sebagai sarana ibadah.
Baca Juga: Tiket Online MotoGP di Sirkuit Mandalika Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Selanjutnya, ia tak mempersoalkan mekanisme ganti rugi yang akan dilakukan pihak ITDC. Menurutnya, apapun yang hendak dilakukan, eloknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat.
"Masyarakat maunya yang penting segera ada tempat ibadah," tandasnya.
Selain itu, salah seorang warga Dusun Songgong, Dedi Irawan menyebutkan bahwa hari ini, Kamis (06/01/2022) warga bersepakat untuk memasang spanduk. Hal ini dilakukan untuk memantik respons dan meminta persoalan musala ini bisa cepat diselesaikan.
Dedi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pengembang yang tidak segera menyelesaikan persoalan.
"Spanduk tidak akan kita turunkan sebelum ada kepastian nanti," sergahnya.
Sementara itu, Managing Director ITDC Bram Subiandoro yang dikonfirmasi Suara.com menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait detail persoalan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali