SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramah yang disampaikan oleh salah seorang Ustaz bernama Mizan Qudsiah (MQ) tengah dalam penanganan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara itu, gelombang protes dan kecaman terhadap video ceramah terus berlangsung berbagai tempat di Lombok.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta semua pihak agar menyerahkan dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kapolda NTB yang baru tersebut mempersilakan masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum dengan catatan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
"Di mana saja kita, pasti ada proses yang kita lakukan dengan aturan yang berlaku. Kita tetap berpijak pada pertama adalah menjaga Kamtibmas. Kedua kaitan dengan semua hak asasi manusia sudah diatur dalam perundang-undangan," kata Djoko pada Rabu, (5/1/2022).
Dalam laporan yang diterima Polda NTB, kata Djoko, pihaknya akan tetap mengedepankan hak asasi manusia berkaitan dengan kewajiban kepolisian untuk memeriksa laporan yang dilakukan beberapa ormas terkait dugaan kasus ujaran kebencian oleh ustaz MQ dalam video ceramah berdurasi 1:17:14 detik yang diunggah pertama kali pada 20 November silam.
"Kewajiban kita adalah meneliti laporan itu sebagaimana yang seharusnya diberlakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," tandasnya.
Selain itu kata Djoko, masyarakat yang merasa dirugikan atas pernyataan ceramah yang dilontarkan Ustaz MQ ini agar menerapkan hidup aman dan nyaman.
"Hidup nyaman itu lebih dari segalanya. Laporan ini sudah ditangani oleh penyidik. Tugas kita adalah menjaga Kamtibmas," pungkas Djoko.
Sementara itu, mendampingi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang juga mendampingi Kapolda menyebutkan bahwa guna mengetahui dugaan pidana dalam video tersebut, Polda NTB akan melibatkan para ahli. Adapun ahli yang akan diminta pandangannya adalah adalah ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.
"Tentunya akan kita selaraskan dengan saksi ahli pidana, ITE, kemudian bahasa. Ahli kita ambil untuk menyinkronkan konten dakwah dengan potensi ujaran kebencian yang dimaksud," kata Artanto.
Hal ini semata-mata dilakukan, kata Artanto, dalam rangka memaksimalkan kerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
99 Persen Mahasiswa Poltekpar Lombok Incar Kerja di Luar Negeri, Wamenpar Dukung, Tapi...
-
ASN Lombok Utara Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Arie Kriting Buka Suara
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Pocari Sweat Run Lombok 2025, Kesempatan Lari di Atas Aspal Sirkuit Terbaik di Dunia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut