SuaraBali.id - Ruangan RSUD Praya, Lombok Tengah digeledah guna mencari barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran rumah sakit setempat. Hal ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah dilakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan lainnya, penyidik kejaksaan berhasil mengumpulkan sejumlah berkas maupun dokumen penting terkait kasus tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut dibawa langsung ke kantor Kejaksaan Lombok Tengah sebagai bahan proses penyidikan.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan di ruangan direktur, bendahara dan PPK," kata Pidsus Kejaksaan Lombok Tengah I Gusti Putu Suda Adnyana di Praya, Rabu (5/1/2022).
Adapun beberapa dokumen tersebut dikumpulkan guna penambahan pada pemeriksaan penyidikan selanjutnya dan sebagai bahan klarifikasi terkait dengan yang ada hubungan dengan dana RSUD Praya 2017-2020.
"Barang yang dibawa itu berupa stampel sebanyak 20 unit, laptop, komputer, kwitansi dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan agar proses dugaan kasus tersebut cepat diselesaikan.
"Sejumlah dokumen telah dibawa oleh kejaksaan, baik itu laptop dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya, mantan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, dewan pengawas RSUD Praya dan sejumlah pegawai RSUD Praya.
Kejaksaan awalnya menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah pada Unit Tranfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah oleh RSUD Praya. Dalam perjalananya, jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran di BLUD RSUD Praya secara umum.
Dari hasil ekspose yang telah dilakukan ditemukan adanya indikasi kerugian negara Rp750 juta di Tahun 2020. Sehingga Kejaksaan Lombok Tengah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang