SuaraBali.id - Ruangan RSUD Praya, Lombok Tengah digeledah guna mencari barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran rumah sakit setempat. Hal ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah dilakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan lainnya, penyidik kejaksaan berhasil mengumpulkan sejumlah berkas maupun dokumen penting terkait kasus tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut dibawa langsung ke kantor Kejaksaan Lombok Tengah sebagai bahan proses penyidikan.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan di ruangan direktur, bendahara dan PPK," kata Pidsus Kejaksaan Lombok Tengah I Gusti Putu Suda Adnyana di Praya, Rabu (5/1/2022).
Adapun beberapa dokumen tersebut dikumpulkan guna penambahan pada pemeriksaan penyidikan selanjutnya dan sebagai bahan klarifikasi terkait dengan yang ada hubungan dengan dana RSUD Praya 2017-2020.
"Barang yang dibawa itu berupa stampel sebanyak 20 unit, laptop, komputer, kwitansi dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan agar proses dugaan kasus tersebut cepat diselesaikan.
"Sejumlah dokumen telah dibawa oleh kejaksaan, baik itu laptop dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya, mantan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, dewan pengawas RSUD Praya dan sejumlah pegawai RSUD Praya.
Kejaksaan awalnya menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah pada Unit Tranfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah oleh RSUD Praya. Dalam perjalananya, jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran di BLUD RSUD Praya secara umum.
Dari hasil ekspose yang telah dilakukan ditemukan adanya indikasi kerugian negara Rp750 juta di Tahun 2020. Sehingga Kejaksaan Lombok Tengah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk