SuaraBali.id - Ruangan RSUD Praya, Lombok Tengah digeledah guna mencari barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran rumah sakit setempat. Hal ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah dilakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan lainnya, penyidik kejaksaan berhasil mengumpulkan sejumlah berkas maupun dokumen penting terkait kasus tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut dibawa langsung ke kantor Kejaksaan Lombok Tengah sebagai bahan proses penyidikan.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan di ruangan direktur, bendahara dan PPK," kata Pidsus Kejaksaan Lombok Tengah I Gusti Putu Suda Adnyana di Praya, Rabu (5/1/2022).
Adapun beberapa dokumen tersebut dikumpulkan guna penambahan pada pemeriksaan penyidikan selanjutnya dan sebagai bahan klarifikasi terkait dengan yang ada hubungan dengan dana RSUD Praya 2017-2020.
"Barang yang dibawa itu berupa stampel sebanyak 20 unit, laptop, komputer, kwitansi dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan agar proses dugaan kasus tersebut cepat diselesaikan.
"Sejumlah dokumen telah dibawa oleh kejaksaan, baik itu laptop dan sejumlah dokumen lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya, mantan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, dewan pengawas RSUD Praya dan sejumlah pegawai RSUD Praya.
Kejaksaan awalnya menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah pada Unit Tranfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah oleh RSUD Praya. Dalam perjalananya, jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran di BLUD RSUD Praya secara umum.
Dari hasil ekspose yang telah dilakukan ditemukan adanya indikasi kerugian negara Rp750 juta di Tahun 2020. Sehingga Kejaksaan Lombok Tengah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027