SuaraBali.id - Akun media sosial yang pertama kali mengunggah cuplikan video seorang tokoh agama dari Pondok Pesantren As-Sunnah Ustaz Mizan Qudsiah yang diduga ucapannya mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok, NTB telah ditemukan.
Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kini tengah menganalisa dan mengevaluasi. Dijelaskannya bahwa tim siber menemukan akun pengunggah pertama cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut di media sosial Facebook sesuai dengan hasil pengecekan melalui sistem forensik digital.
"Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin (3/1/2022).
Selanjutnya tim siber telah melihat adanya kemiripan dengan sebuah video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan oleh Ustadz Mizan Qudsiah.
"Jadi video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," ujarnya.
Akan tetapi polisi masih akan melakukan kajian mendalam perihal video yang kini telah viral dan tersebar luas di ruang jagat maya tersebut.
"Nantinya kita juga akan kaji secara forensik yang dari YouTube itu dan juga Facebook itu. Apakah ini sama dengan laporan kami terima," ucap dia.
Laporan yang diterima Polda NTB itu dikatakan Ekawana perihal unggahan cuplikan video Ustadz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik. Laporannya datang dari sekelompok masyarakat pada Minggu (2/1) sore.Ekawana memastikan pihaknya mulai mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pelapor maupun terlapor, dalam hal ini Ustadz Mizan Qudsiah.
Nantinya klarifikasi para pihak akan masuk dalam kajian bersama unggahan cuplikan video tersebut.
"Jadi sekarang kita sedang pelajari semua, kita kombinasikan, kita analisa dan gabungkan dengan informasi masyarakat. Kalau seandainya ada terjadi permasalahan, kita akan upayakan langkah hukum selanjutnya," kata dia.
Seperti diketahui pendek berdurasi 19 detik itu telah memicu reaksi masyarakat, khususnya yang berdomisili di Pulau Lombok. Pihak kepolisian pun diharapkan agar menindaklanjuti persoalan ini dengan hukum yang berkeadilan.
Sebelumnya pada Minggu (2/1) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, sudah ada reaksi dari unggahan cuplikan video berdurasi 19 detik. Reaksi tersebut muncul dari sekumpulan massa tak dikenal yang melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Polres Lombok Timur juga telah menindaklanjutinya kejadian tersebut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka