SuaraBali.id - Akun media sosial yang pertama kali mengunggah cuplikan video seorang tokoh agama dari Pondok Pesantren As-Sunnah Ustaz Mizan Qudsiah yang diduga ucapannya mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok, NTB telah ditemukan.
Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kini tengah menganalisa dan mengevaluasi. Dijelaskannya bahwa tim siber menemukan akun pengunggah pertama cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut di media sosial Facebook sesuai dengan hasil pengecekan melalui sistem forensik digital.
"Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin (3/1/2022).
Selanjutnya tim siber telah melihat adanya kemiripan dengan sebuah video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan oleh Ustadz Mizan Qudsiah.
"Jadi video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," ujarnya.
Akan tetapi polisi masih akan melakukan kajian mendalam perihal video yang kini telah viral dan tersebar luas di ruang jagat maya tersebut.
"Nantinya kita juga akan kaji secara forensik yang dari YouTube itu dan juga Facebook itu. Apakah ini sama dengan laporan kami terima," ucap dia.
Laporan yang diterima Polda NTB itu dikatakan Ekawana perihal unggahan cuplikan video Ustadz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik. Laporannya datang dari sekelompok masyarakat pada Minggu (2/1) sore.Ekawana memastikan pihaknya mulai mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pelapor maupun terlapor, dalam hal ini Ustadz Mizan Qudsiah.
Nantinya klarifikasi para pihak akan masuk dalam kajian bersama unggahan cuplikan video tersebut.
"Jadi sekarang kita sedang pelajari semua, kita kombinasikan, kita analisa dan gabungkan dengan informasi masyarakat. Kalau seandainya ada terjadi permasalahan, kita akan upayakan langkah hukum selanjutnya," kata dia.
Seperti diketahui pendek berdurasi 19 detik itu telah memicu reaksi masyarakat, khususnya yang berdomisili di Pulau Lombok. Pihak kepolisian pun diharapkan agar menindaklanjuti persoalan ini dengan hukum yang berkeadilan.
Sebelumnya pada Minggu (2/1) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, sudah ada reaksi dari unggahan cuplikan video berdurasi 19 detik. Reaksi tersebut muncul dari sekumpulan massa tak dikenal yang melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Polres Lombok Timur juga telah menindaklanjutinya kejadian tersebut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile