SuaraBali.id - Perayaan tahun baru yang dilakukan warga kemarin dilarang menggunakan kembang api. Namun demikian ada saja cara warga di Bali dalam mengganti kembang api di perayaan malam tahun baru 2022.
Salah satunya adalah membuat kembang api sendiri menggunakan pipa paralon. Suara meriam tersebut pun dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, personel Polres Jembrana melaksanakan patroli di sekitar lapangan umum Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara Jumat (31/12/2021). Pihaknya pun mengamankan meriam pipa tersebut.
Para pemain meriam pipa tersebut adalah remaja. Polisi pun mengamankan barang bukti dan dibawa langsung di bawa ke Mako Polres Jembrana. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan kejadian tersebut.
“Barang bukti kita amankan di Polres Jembrana, informasi tersebut merupakan dari warga sekitar alun-alun yang merasa terganggu,” ujarnya.
Pemilik meriam pipa yang mayoritas anak anak ini kemudian diberikan pembinaan supaya tidak membuat meriam pipa yang bisa berbahaya pada diri sendiri maupun orang lain.
Pada saat malam pergantian tahun (31/12/2021) malam, Polres Jembrana bersana TNI melakukan patroli menyasar titik lokasi yang biasanya menimbulkan kerumunan.
Perlu diketahui, lanjut Juliana, di pergantian tahun ini pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun disarankan di rumah saja. mayarakat tidak diperkenankan segala bentuk petasan, kembang api.
“Mengadakan arak-arakan, posko musik tidak diperbolehkan untuk menghindari kerumunan, alun-alun ditutup sementara selama pergantian tahun baru. Terkait perbelanjaan cafe ditutup sampai pukul 22.00 wita wajib untuk tidak melakukan kegiatan,” tutup Juliana.
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya