SuaraBali.id - Pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali, KSS, mengadu ke polisi. KSS mengadukan unggahan akun Instagram BEM Rema Undiksha yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Ada laporan dari salah satu anggota BEM di salah satu perguruan tinggi di Singaraja. Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk aduan masyarakat (dumas)," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (23/12/2021) siang.
KSS mengaku merasa nama baiknya dicemarkan dalam unggahan di media sosial akun BEM Undiksha, yang menyebut dirinya predator.
"Laporan berkaitan dengan UU ITE. Diduga ada perbuatan pencemaran nama baik, melalui media sosial," beber Iptu Sumarjaya
KSS menyerahkan bukti tangkapan layar unggahan akun BEM Undiksha yang diduga mencemarkan nama baiknya. Belakangan, diketahui jika unggahan tersebut dihapus oleh BEM Undiksha.
Pihak BEM juga mengunggah surat pernyataan sikap bahwa BEM telah keliru menyematkan label predator, serta menyebarluaskan identitas KSS ke media sosial.
Terkait laporan KSS, kini masih didalami oleh Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini, termasuk pihak BEM Undiksha untuk dimintai keterangan.
"Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. kami masih mempelajari laporan tersebut, setelah itu akan dilakukan permintaan keterangan. Nanti akan kami panggil (pihak BEM). Tidak menutup kemungkinan juga akan ada mediasi antara kedua pihak di tengah proses penyelidikan itu," kata Iptu Sumarjaya.
Sementara itu, Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Andre Karisma Dewantara saat dikonfirmasi terpisah, memilih tidak berkomentar tentang adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
"Soal pelaporan itu, kami tidak bisa berkomentar. Kami sudah serahkan kasusnya ke pihak rektorat," singkat Andre.
Pihaknya mengaku saat ini hanya fokus mengadvokasi dan mendampingi korban.
"Korban tentu masih merasa trauma dan takut. Tapi kami berusaha mendampingi," tutupnya.
Untuk diketahui, seorang pengurus BEM Rema Undiksha berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan satu organisasinya, yakni mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.
Surat pemecatan terhadap KSS diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha dan viral.
Berita Terkait
-
Begini Tanggapan Rektorat Undiksha Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, BEM Undiksha Pecat Anggotanya
-
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
-
Alami Kekerasan Seksual di Atas Motor, Mahasiswi Universitas Udayana Ini Merasa Trauma
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali