Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

SuaraBali.id - Pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali, KSS, mengadu ke polisi. KSS mengadukan unggahan akun Instagram BEM Rema Undiksha yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

"Ada laporan dari salah satu anggota BEM di salah satu perguruan tinggi di Singaraja. Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk aduan masyarakat (dumas)," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (23/12/2021) siang.

KSS mengaku merasa nama baiknya dicemarkan dalam unggahan di media sosial akun BEM Undiksha, yang menyebut dirinya predator.

"Laporan berkaitan dengan UU ITE. Diduga ada perbuatan pencemaran nama baik, melalui media sosial," beber Iptu Sumarjaya

Baca Juga: Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor

KSS menyerahkan bukti tangkapan layar unggahan akun BEM Undiksha yang diduga mencemarkan nama baiknya. Belakangan, diketahui jika unggahan tersebut dihapus oleh BEM Undiksha.

Pihak BEM juga mengunggah surat pernyataan sikap bahwa BEM telah keliru menyematkan label predator, serta menyebarluaskan identitas KSS ke media sosial.

Terkait laporan KSS, kini masih didalami oleh Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini, termasuk pihak BEM Undiksha untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. kami masih mempelajari laporan tersebut, setelah itu akan dilakukan permintaan keterangan. Nanti akan kami panggil (pihak BEM). Tidak menutup kemungkinan juga akan ada mediasi antara kedua pihak di tengah proses penyelidikan itu," kata Iptu Sumarjaya.

Sementara itu, Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Andre Karisma Dewantara saat dikonfirmasi terpisah, memilih tidak berkomentar tentang adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Mahasiswi Universitas Udayana Diduga Alami Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya

"Soal pelaporan itu, kami tidak bisa berkomentar. Kami sudah serahkan kasusnya ke pihak rektorat," singkat Andre.

Pihaknya mengaku saat ini hanya fokus mengadvokasi dan mendampingi korban.

"Korban tentu masih merasa trauma dan takut. Tapi kami berusaha mendampingi," tutupnya.

Untuk diketahui, seorang pengurus BEM Rema Undiksha berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan satu organisasinya, yakni mahasiswi dengan nama samaran Lini.

BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.

Surat pemecatan terhadap KSS diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha dan viral.

"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.

Kontributor : Ahmad

Load More