SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali akhirnya menuai respon dari pihak Rektorat Undiksha.
Wakil Rektor 3 Bidang Alumni, Kemahasiswaan Dan Hubungan Masyarakat Undiksha, I Wayan Suastra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan membahas kasus ini.
Pihak dekanat fakultas juga telah memanggil keduanya, baik pelaku maupun korban. Sementara pelaku KSS, sudah menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.
"Fakultas sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Yang cowok, menyatakan meminta maaf secara lisan maupun tulisan. Kemudian yang perempuan sudah menghadap kami ditemani BEM dan MPM," ujar Suastra, Sabtu (18/12/2021).
Kata Suastra, jalan damai pun ditempuh oleh kedua belah pihak. Kata dia, korban tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Namun karena sudah terlanjur beredar di sosial media, kasus ini masih akan ditangani dan penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang sudah dibentuk.
Suastra mengakui, jika Satgas PPKS belum bekerja secara maksimal, mengingat Satgas tersebut baru akan dikukuhkan pada Senin pekan depan. Setelah Satgas dibentuk, maka kasus ini akan ditangani oleh Satgas, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel.
"Mereka tidak ingin memperpanjang masalah ini. Karena ini sudah melebar di media sosial. Kami sudah membentuk Satgas pengaduan pelecehan seksual, hanya belum bekerja maksimal. Di Satgas itu nanti ada psikolog yang juga memberikan pendampingan kepada korban," kata dia.
Sementara terkait sanksi akademik yang diberikan kepada pelaku, Suastra mengaku masih akan membahasnya dalam rapat bersama Rektor.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan BEM Rema Undiksha mencuat di media sosial. Seorang pengurus BEM berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.
Surat pemecatan terhadap KSS, diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Kontributor : Ahmad
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global