SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali akhirnya menuai respon dari pihak Rektorat Undiksha.
Wakil Rektor 3 Bidang Alumni, Kemahasiswaan Dan Hubungan Masyarakat Undiksha, I Wayan Suastra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan membahas kasus ini.
Pihak dekanat fakultas juga telah memanggil keduanya, baik pelaku maupun korban. Sementara pelaku KSS, sudah menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.
"Fakultas sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Yang cowok, menyatakan meminta maaf secara lisan maupun tulisan. Kemudian yang perempuan sudah menghadap kami ditemani BEM dan MPM," ujar Suastra, Sabtu (18/12/2021).
Kata Suastra, jalan damai pun ditempuh oleh kedua belah pihak. Kata dia, korban tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Namun karena sudah terlanjur beredar di sosial media, kasus ini masih akan ditangani dan penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang sudah dibentuk.
Suastra mengakui, jika Satgas PPKS belum bekerja secara maksimal, mengingat Satgas tersebut baru akan dikukuhkan pada Senin pekan depan. Setelah Satgas dibentuk, maka kasus ini akan ditangani oleh Satgas, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel.
"Mereka tidak ingin memperpanjang masalah ini. Karena ini sudah melebar di media sosial. Kami sudah membentuk Satgas pengaduan pelecehan seksual, hanya belum bekerja maksimal. Di Satgas itu nanti ada psikolog yang juga memberikan pendampingan kepada korban," kata dia.
Sementara terkait sanksi akademik yang diberikan kepada pelaku, Suastra mengaku masih akan membahasnya dalam rapat bersama Rektor.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan BEM Rema Undiksha mencuat di media sosial. Seorang pengurus BEM berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.
Surat pemecatan terhadap KSS, diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Kontributor : Ahmad
Berita Terkait
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri