SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali akhirnya menuai respon dari pihak Rektorat Undiksha.
Wakil Rektor 3 Bidang Alumni, Kemahasiswaan Dan Hubungan Masyarakat Undiksha, I Wayan Suastra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan membahas kasus ini.
Pihak dekanat fakultas juga telah memanggil keduanya, baik pelaku maupun korban. Sementara pelaku KSS, sudah menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.
"Fakultas sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Yang cowok, menyatakan meminta maaf secara lisan maupun tulisan. Kemudian yang perempuan sudah menghadap kami ditemani BEM dan MPM," ujar Suastra, Sabtu (18/12/2021).
Kata Suastra, jalan damai pun ditempuh oleh kedua belah pihak. Kata dia, korban tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Namun karena sudah terlanjur beredar di sosial media, kasus ini masih akan ditangani dan penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang sudah dibentuk.
Suastra mengakui, jika Satgas PPKS belum bekerja secara maksimal, mengingat Satgas tersebut baru akan dikukuhkan pada Senin pekan depan. Setelah Satgas dibentuk, maka kasus ini akan ditangani oleh Satgas, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel.
"Mereka tidak ingin memperpanjang masalah ini. Karena ini sudah melebar di media sosial. Kami sudah membentuk Satgas pengaduan pelecehan seksual, hanya belum bekerja maksimal. Di Satgas itu nanti ada psikolog yang juga memberikan pendampingan kepada korban," kata dia.
Sementara terkait sanksi akademik yang diberikan kepada pelaku, Suastra mengaku masih akan membahasnya dalam rapat bersama Rektor.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan BEM Rema Undiksha mencuat di media sosial. Seorang pengurus BEM berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.
Surat pemecatan terhadap KSS, diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Kontributor : Ahmad
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran