SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali. Seorang pengurus BEM berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun mengambil sikap dengan memecat KSS secara tidak hormat. Surat pemecatan terhadap KSS, diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, BEM Rema Undiksha membeberkan kronologis kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh KSS. Awalnya, Kementerian Sosial dan Politik BEM Rema Undiksha menerima aduan dari korban Lini.
Lini mengaku mendapat tindakan tidak menyenangkan dari KSS yang mengakibatkan dirinya mengalami trauma dan ketakutan.
Kejadian itu terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu, saat korban Lini baru tiba di Bali. Kedatangannya itu diketahui oleh KSS yang kemudian menghubungi Lini melalui WhatsApp untuk berkenalan. KSS lalu menanyakan alamat kos tempat tinggal Lini.
Lini yang saat itu baru berkenalan, tidak menaruh curiga karena menganggap KSS sebagai teman satu organisasi.
Setelah mendapat alamat Lini, KSS mendatangi kediaman Lini dengan alasan ingin singgah sekitar pukul 20.45 Wita. Keduanya sempat berbincang di depan kamar, hingga KSS mengutarakan maksudnya untuk menginap.
Keinginan KSS lantas ditolak oleh Lini. Namun, KSS ngotot ingin menginap dengan sejumlah alasan. Karena takut dan tidak bisa melawan, Lini pun membiarkan KSS menginap dan tidur di lantai kamarnya.
Sekitar pukul 00.00 Wita, KSS naik ke kasur Lini dengan alasan ingin menonton film di Netflix. Saat itulah pelaku KSS melakukan aksi pelecehan.
Seperti menepuk badan Lini dengan alasan menepuk nyamuk, hingga bersinggungan badan dengan dalih kasur sempit. Lini yang ketakutan dan tidak berani melawan, kemudian menghubungi teman-temannya.
Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Andre Karisma Dewantara menyampaikan, terkait kasus ini, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat KSS dari organisasi. Selain itu, pihak BEM bersama MPM juga melaporkan kasus ini ke Rektorat Undiksha agar pelaku dikenakan sanksi akademik.
"Kami sudah laporkan ke Rektorat agar segera ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Andre menyebutkan, kejadian pelecehan seksual di lingkungan BEM ini merupakan kejadian yang pertama. Namun, pihak BEM sendiri pernah menggelar survei pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
"Hasilnya, memang ada yang mengaku pernah mendengar bahkan mengalami sendiri (pelecehan seksual). Baik secara verbal maupun fisik," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri