Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.

Kontributor : Ahmad

Load More