SuaraBali.id - Seorang penjambret di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap anggota Polres Lombok Barat setelah melakukan aksi jambret kepada bocah 8 tahun. Bocah malang tersebut sampai mengalami luka robek karena anting di telinganya diambil paksa.
Kejadian ini terjadi di Desa Dasan Tapen, Lombok Barat, NTB. Pelaku berinisial MAF (44) diketahui adalah residivis kasus serupa berasal dari desa yang sama dengan korban.
Saat itu pelaku melihat korban berjalan sendirian pada Minggu (5/12) malam. Saat itulah timbul niat jahat pelaku untuk menjambret anting-anting yang dikenakan korban.
"Pelaku menjambret dengan cara menarik anting-anting korban, yang mengakibatkan luka pada telinga korban," Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, dalam konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Sementara satu pelaku lain adalah MN, pelaku penadah barang hasil jambretan.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Dusun Tenges Enges dan menjual barang tersebut ke penadah.
Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan yaitu pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan atau pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka