SuaraBali.id - Charging station untuk pengisian daya kendaraan listrik di Bali semakin banyak dibagun. Fasilitas ini disediakan PLN UID Bali guna mendukung dalam mempercepat program pemerintah yakni kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Saat ini di wilayah Provinsi Bali telah tersedia 77 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Pulau Bali.
Untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 mendatang, PLN akan membangun 21 unit SPKLU untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional di Bali itu.
"Era kendaraan listrik sudah di depan mata, tugas PLN adalah memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung hal tersebut, sehingga masyarakat semakin yakin untuk bermigrasi ke kendaraan listrik," kata Senior Manager PLN UID Bali Martindar Jalu Respati dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (8/12/2021).
Pada kegiatan Rally Motor Listrik pertama di Indonesia yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali beberapa waktu yang lalu, fasilitas Penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) ini pun dimanfaatkan.
"Para pemilik kendaraan bermotor listrik yang membutuhkan daya listrik saat mengikuti Rally Motor Listrik beberapa waktu yang lalu melakukan pengisian daya di SPLU yang telah kami sediakan,” ujar
PLN UID Bali menyediakan lokasi pengisian daya untuk kendaraan listrik milik para peserta reli sebagai salah satu wujud komitmen dalam membantu peningkatan pembangunan daerah melalui kepariwisataan untuk mewujudkan Sapta Pesona serta kegiatan masyarakat.
"Yang terpenting adalah kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi, sehingga ramah lingkungan dan mampu membentuk citra positif di mata masyarakat internasional,” katanya.
Ia mengatakan, bentuk dukungan PLN utamanya adalah penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi masyarakat pengguna kendaraan, sehingga masyarakat makin teredukasi bahwa memiliki kendaraan listrik sekarang ini sudah semakin nyaman, aman, dan murah. (ANTARA)
Baca Juga: Keluh Pengelola Klub Malam di Bali : Prokes Ketat Sepi, Prokes Longgar Didenda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk