SuaraBali.id - Charging station untuk pengisian daya kendaraan listrik di Bali semakin banyak dibagun. Fasilitas ini disediakan PLN UID Bali guna mendukung dalam mempercepat program pemerintah yakni kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Saat ini di wilayah Provinsi Bali telah tersedia 77 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Pulau Bali.
Untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 mendatang, PLN akan membangun 21 unit SPKLU untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional di Bali itu.
"Era kendaraan listrik sudah di depan mata, tugas PLN adalah memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung hal tersebut, sehingga masyarakat semakin yakin untuk bermigrasi ke kendaraan listrik," kata Senior Manager PLN UID Bali Martindar Jalu Respati dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (8/12/2021).
Pada kegiatan Rally Motor Listrik pertama di Indonesia yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali beberapa waktu yang lalu, fasilitas Penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) ini pun dimanfaatkan.
"Para pemilik kendaraan bermotor listrik yang membutuhkan daya listrik saat mengikuti Rally Motor Listrik beberapa waktu yang lalu melakukan pengisian daya di SPLU yang telah kami sediakan,” ujar
PLN UID Bali menyediakan lokasi pengisian daya untuk kendaraan listrik milik para peserta reli sebagai salah satu wujud komitmen dalam membantu peningkatan pembangunan daerah melalui kepariwisataan untuk mewujudkan Sapta Pesona serta kegiatan masyarakat.
"Yang terpenting adalah kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi, sehingga ramah lingkungan dan mampu membentuk citra positif di mata masyarakat internasional,” katanya.
Ia mengatakan, bentuk dukungan PLN utamanya adalah penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi masyarakat pengguna kendaraan, sehingga masyarakat makin teredukasi bahwa memiliki kendaraan listrik sekarang ini sudah semakin nyaman, aman, dan murah. (ANTARA)
Baca Juga: Keluh Pengelola Klub Malam di Bali : Prokes Ketat Sepi, Prokes Longgar Didenda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang