SuaraBali.id - Bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Senin (6/12/2021) mengakibatkan sedikitnya 43 rumah rusak.
Bencana banjir tersebut sementara diduga akibat adanya penebangan liar di Bukit Batu Jaran. Dugaan adanya penebangan liar tersebut sesuai hasil analisa Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (7/12/2021) kemarin.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan pantauan, banjir yang membawa material longsor berupa lumpur dan batang pohon.
Hal itu disebabkan karena kurangnya resapan air akibat kurangnya pohon di bukit bagian atas pemukiman tersebut.
Sebelumnya, menurut Kepala Pelaksana BPBD NTB, H Sahdan, warga yang bermukim di bawah lereng Bukit Batu Jaran Kecamatan Batulayar jauh-jauh hari diminta tidak melakukan penebangan liar di sekitar bukit.
Pasalnya dari kejadian longsor yang menyebabkan lima orang meninggal dunia itu banyak batang pohon serta lumpur menyeret puluhan rumah warga hingga rata dengan tanah.
“Sejak awal sudah kita imbau karena akan berdampak sangat besar jika itu terjadi,” ujar Sahdan saat ditemui di tenda pengungsian warga terdampak banjir di Batulayar Utara.
Selanjutnya, kata Sahdan, pihaknya sudah mengingatkan jauh-jauh hari akan dampak yang ditimbulkan jika melakukan pembalakan liar. Banjir dan longsor terjadi akibat kurangnya resapan dari pohon-pohon di bukit.
Sahdan menjelaskan dari 43 rumah warga yang rusak akibat banjir dan tanah longsor di Kecamatan Batulayar diduga disebabkan akibat adanya pembalakan liar. Padahal, jelas Sahdan, sebelumnya warga telah diminta untuk bisa menjaga kondisi hutan di lereng Bukit Batu Jaran.
Baca Juga: Disnakertrans NTB Minta Dilibatkan Dalam Rekrutmen Marshal MotoGP di Mandalika
“Kan kita sudah sampaikan, tidak usah ada penebangan agar dihindari. Sekarang sudah ada korban jiwa terjadi. Karena kan kejadian longsor ini sangat cepat dalam hitungan detik,” sebut Sahdan kepada awak media usai meninjau proses evakuasi pada Selasa, (7/12/2021).
Untuk menghindari hal serupa, BPBD NTB telah berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan analisa lanjutan penyebab longsor yang menewaskan lima warga setempat.
“Pasti ada yang babat hutan, kan kalau sudah, ini kan akan disapu sama banjir,” pungkas Sahdan.
Sahdan juga menyebutkan bencana yang terjadi di tiga Kecamatan, Sekotong, Batulayar dan Gunungsari tersebut terjadi hutan yang tidak dijaga dengan baik. Apalagi khusus kejadian tanah longsor di Dusun Duduk Batulayar Utara, jika melihat kondisi material longsor kuat dugaan telah terjadi pembalakan liar di atas Bukit Batu Jaran.
“Kalau sudah seperti ini, bencana ini memang tidak bisa dihindari
Data sementara korban terdampak banjir di Kecamatan Batulayar, Gunungsari, dan Kecamatan Sekotong mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan delapan orang luka-luka. Selain itu, sejak Selasa (7/12/2021) jumlah warga yang terdampak banjir di tiga kecamatan tersebut mencapai 5.399 kepala keluarga dan 2.277 KK terpaksa mengungsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel