SuaraBali.id - Akibat banjir bandang yang menerjang pada Senin (6/12/2021), sebanyak 404 rumah di Desa Lembah Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengalami kerusakan. Rumah yang mengalami kerusakan parah itu akibat tertimbun lumpur yang terbawa banjir bandang.
Warga Lembah Sari yang rumahnya mengalami kerusakan, harus dievakuasi ke masjid terdekat atau ke Pasar Kekait.
"37 rumah rusak parah karena tertimbun lumpur sedangkan sisanya rusak sedang," kata Kepala Dusun Lembah Sari, Yusron, Rabu (8/12/2021).
Namun saat ini disebutkan bahwa warga sudah mulai membersihkan puing-puing rumahnya.
Sementara itu, aktivitas warga bersama TNI dan polisi bahu membahu membersihkan lumpur sisa banjir, termasuk batang pohon dan bangunan rumah milik warga yang ambruk.
Kegiatan pembersihan itu menurunkan buldozer mengingat sampah sisa banjir masih memenuhi di area sisa banjir.
Sejumlah posko pengungsian banyak didirikan untuk membantu warga yang kehilangan rumahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar