SuaraBali.id - Balita bernama Ahmad Idris (3) yang dilaporkan tenggelam dan hilang terbawa arus sungai di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah dalam keadaan meninggal dunia. Jasad balita ini ditemukan oleh Tim SAR setelah upaya pencarian selama tiga hari sejak Minggu (5/12/2021) sampai Rabu (8/12/2021).
"Mayat korban ditemukan di pinggir sungai di Dusun Belungsuk, Desa Kuripan Utara, Lombok Barat," kata Kepala Kantor SAR Mataram, Nanang Sigit di Praya.
Ia mengatakan, mayat korban ditemukan oleh warga setempat yang sedang berkegiatan di sawah. Selanjutnya, Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian bergerak ke lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi ke Puskesmas Bonjeruk, dan saat ini korban telah diserahkan di rumah duka di Desa Pengenjek.
"Korban ditemukan di semak-semak pinggir kali, sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian," katanya.
Sebelumnya, kronologi kejadian yang menimpa balita malang ini bermula ketika sedang turun hujan lebat dan kedua orang tua korban sedang berada di dalam rumah. Korban sendirian bermain hujan sambil membawa ember di pinggir saluran irigasi dekat rumahnya.
"Tidak lama kemudian korban sudah tidak ditemukan di tempat bermain di pinggir saluran irigasi tersebut," kata Polsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno.
Orang tua korban langsung meminta pertolongan kepada warga dan berusaha mencari korban di rumah keluarga, tetangga dan sepanjang saluran irigasi di belakang rumah korban sampai ke sungai, namun sampai dengan saat ini korban belum ditemukan.
"Dugaan sementara, korban tenggelam atau hanyut terbawa arus ke sungai," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Kondisi SMKN 1 Batulayar Lombok Barat Memprihatinkan Akibat Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel