SuaraBali.id - Berlibur ke Bali di tengah pandemi Covid-19, wisatawan mancanegara harus melalui serangkaian tahap agar bisa melengkapi administrasi sebagai syarat masuk Bali.
Semua syarat ini wajib dipenuhi wisatawan mancanegara agar kemungkinan terburuk seperti klaster baru bisa diminimalisir.
- Pertama, mereka wajib menjalani skrining berlapis dan karantina lima hari.
- Semua biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat itu ditanggung mandiri oleh wisatawan.
- Syarat lainnya, mereka wajib menjalani vaksinasi lengkap.
- Mempunyai hasil negatif uji Swab PCR H-3 sebelum keberangkatan.
- Mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.
- Mereka juga wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Hal itu diterangkan Gubernur Bali, saat mengumumkan open border Internasional pada Kamis (14/10/2021) di pintu kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di Rumah Sakit, dan karantina di Hotel menjadi tanggung jawab wisatawan," ujar Gubernur Koster.
Wisman juga harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR.
"Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar," ujarnya.
Sementara ini, Bali hanya menerima wisatawan asal 19 negara saja, yang risiko penularan Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
Negara-negara tersebut, yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Apabila hasil tes PCR positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), maka wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi.
Sedangkan Wisman yang hasil tes PCR-nya negatif, akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. Selama mengikuti karantina, lanjut Gubernur Koster wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah Hotel.
Berita Terkait
-
THR Jadi Cuan! BRI Kasih Diskon Asuransi Hingga 90 Persen Jelang Lebaran
-
10 Tempat Bukber Paling Hits di Bali: Dari Pantai Jimbaran Hingga Warung Legendaris
-
Rekor Pertemuan Svay Rieng Lawan Klub Indonesia, Pernah Permalukan Bali United
-
Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah