SuaraBali.id - Berlibur ke Bali di tengah pandemi Covid-19, wisatawan mancanegara harus melalui serangkaian tahap agar bisa melengkapi administrasi sebagai syarat masuk Bali.
Semua syarat ini wajib dipenuhi wisatawan mancanegara agar kemungkinan terburuk seperti klaster baru bisa diminimalisir.
- Pertama, mereka wajib menjalani skrining berlapis dan karantina lima hari.
- Semua biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat itu ditanggung mandiri oleh wisatawan.
- Syarat lainnya, mereka wajib menjalani vaksinasi lengkap.
- Mempunyai hasil negatif uji Swab PCR H-3 sebelum keberangkatan.
- Mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.
- Mereka juga wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Hal itu diterangkan Gubernur Bali, saat mengumumkan open border Internasional pada Kamis (14/10/2021) di pintu kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di Rumah Sakit, dan karantina di Hotel menjadi tanggung jawab wisatawan," ujar Gubernur Koster.
Wisman juga harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR.
"Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar," ujarnya.
Sementara ini, Bali hanya menerima wisatawan asal 19 negara saja, yang risiko penularan Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
Negara-negara tersebut, yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Apabila hasil tes PCR positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), maka wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi.
Sedangkan Wisman yang hasil tes PCR-nya negatif, akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. Selama mengikuti karantina, lanjut Gubernur Koster wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah Hotel.
Pada hari ke-4, wisman ini akan kembali mengikuti uji Swab PCR. Bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi.
Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah Hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 Hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE.
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun
-
Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...
-
Jelang Lebaran, Jasindo Ingatkan Pentingnya Asuransi Mudik
-
Askrindo Beri Asuransi Kecelakaan Gratis Buat Ribuan Pemudik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025