Hasil sinar X yang ditunjukkan oleh pejabat medis memperlihatkan ada benda asing yang digambarkan sebagai "pellet" di badan korban, juga ada korban luka yang melaporkan adanya bola bearing yang masuk ke bagian belakang tubuhnya.
Bom Bali 2005 terjadi Sabtu 1 Oktober 2005 sekitar pukul 19.25 WITA. Ledakan keras terjadi di Raja Restaurant di Kuta Town Square.
Restoran langsung hancur berantakan, lantai dasar hancur, begitu juga dengan lantai dua sedangkan lantai tiga tampak masih utuh.
Kemudian, 15 menit setelah ledakan, warga yang berdekatan dengan lokasi langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan pertama bagi para korban. Pukul 20.15 WITA ambulans mencapai lokasi dan pukul 21.05 WITA ditemukan korban tewas. Sebelumnya telah terjadi dua ledakan di pantai Jimbaran.
Baca Juga: Wisata Bali: Ilmu Leak Menyandang Citra Negatif, Sejatinya Bagian dari Dasa Aksara
Sejarah Bom Bali 2005 mencatat adanya 23 orang korban tewas yang terdiri dari 15 orang warga Indonesia, satu orang warga Jepang, dan empat orang warga Australia, selain tiga pelaku pengeboman.
Menurut Ansyaad Mbai, serangan ini memiliki ciri khas berupa serangan jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebagai organisasi yang berhubungan dengan Al-Qaeda dan telah mengebom JW Marriott Hotel Jakarta pada 2003, Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 2004, Bom Bali 2002, dan pengeboman di Jakarta pada 2009.
Kelompok teroris ini memiliki ciri khas untuk melakukan serangan secara beruntun dan bertepatan waktu seperti pada peristiwa 11 September 2001. Pada 10 November 2005 nama–nama pelaku diumumkan oleh Polri yaitu:
Muhammad Salik Firdaus – Asal Cikijing, Majalengka, Jawa Barat, pelaku peledakan Kafe Nyoman. Misno atau Wisnu, 30 tahun adalah pelaku pengeboman Kafe Menega dari Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.
Pada 19 November 2005 kembali diumumkan seorang pelaku bernama Ayib Hidayat, 25 tahun dari Kampung Pamarikan, Ciamis, Jawa Barat sebagai pelaku bom di restoran R.AJA’s
Baca Juga: Wisata Bali: Tradisi "Mesunat", Perpaduan Budaya Lokal dan Bugis di Desa Pengambengan
Dalam pengusutan itu juga ditangkap salah seorang tersangka anggota komplotan teroris yaitu Mohammad Cholili. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada 2006 karena sudah membantu Noordin M.Top dan Dr. Azahari untuk merakit bom yang meledak di Bali 2005.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Lokasinya Strategis, Ini 5 Kelenteng di Bali yang Bisa Dikunjungi Saat Imlek
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Pantai Balangan, Pesona Wisata dengan Panorama Sunset Romantis di Bali
-
Wisatawan di Bali Diminta Harus Siap Hadapi Kemacetan di Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali